Nasionalinfo.Com, Bombana – Kepala Sekolah Dasar Negeri 26 Toari Bombana Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara diduga melakukan korupsi dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) yang di terima muridnya.
Pemotongan dana PIP tersebut terkuak setelah media ini melakukan penelusuran kepada orang tua siswa yang menerima dana tersebut.
M ( 33 ) salah satu orang tua siswa yang menerima dana PIP mengaku jika dirinya menerima dana PIP baru sekali.
” Saya baru satu kali terima dana PIP, buku tabungannya juga baru di kasihkan kepada saya, selama ini buku tabungan tersebut di pegang kepala sekolah,” benernya. Kamis, 13/6/2024.
Dirinya juga merasa janggal karena buku rekening atas nama anaknya di keluarkan pihak bank BRI Bambaiya sejak dua tahun yang lalu.
” di buku rekening tertera tanggal di cetak 30/11/2022. Berarti seharusnya anak saya menerima dana PIP sebanyak 4 kali tapi kenapa saya cuma 1 kali, ” ketusnya.
Hal senada juga di ungkapnya R ( 34 ) salah satu orang tua siswa. Dirinya mengaku jika baru baru ini dirinya menerima buku tabungan milik anaknya.
” saya juga baru terima buku rekening anakku, anak saya baru dua kali menerima dana PIP. Bukunya di cetak pihak bank tanggal 29/11/2022 sesuai yang tertera di buku rekening tersebut,” benarnya.
Tak hanya itu salah satu orang tua murid yang anaknya baru penamatan kelas 6 juga mengungkapkan jika anaknya baru dua kali menerima dana PIP.
” Pertama anak saya terima 450 ribu rupiah dan kedua kalinya 225 ribu rupiah padahal buku rekeningnya di cetak pihak bank tanggal 29/11/20224,” ungkapnya.
Kepada media ini orang tua murid yang menerima dana PIP meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melalukan pemeriksaan Kepala sekolah SDN 26 Toari Bombana karena diduga telah melakukan korupsi dana PIP.
” Kami harap aparat penegak hukum segera memeriksa kepala sekolah terkait penyaluran dana PIP tersebut,” pintanya.
Kuat dugaan jika Kepala Sekolah SDN 26 Toari Bombana telah melakukan korupsi dan pemotongan dana PIP yang di berikan langsung pihak pemerintah kepada siswa yang berhak menerimanya.
Tak hanya itu oknum kepala sekolah juga di duga telah melakukan kerjasama dengan oknum karyawan Bank BRI Bambaiya karena telah mencairkan dana PIP tanpa surat kuasa dari orang tua murid / siswa yang menerima dana PIP tersebut.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 26 Toari Bombana saat di konfirmasi via telepon seluler tidak merespon panggilan telepon tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan pihak BRI Bambaiya belum dapat di konfirmasi perihal mencairkan dana PIP yang di berikan kepada Kepala Sekolah tanpa ada surat kuasa dari orang tua siswa.
Laporan : AO