Nasionalinfo.Com, Maluku – Karateker Desa, Sekertaris, Ketua BPD dan Bendahara Desa Watumei Kecamatan Dawera Kabupaten Maluku Barat Daya di laporkan masyarakatnya Ke Polres terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Masyarakat yang geram terhadap penggunaan ADD Tahun 2017 Desa Watuwei, karena di nilai tidak memberikan dampak yang baik bagi kemajuan pembangunan desa, dan juga dalam pemberdayaan masyarakat desa selama ini tidak dilibatkan.
Anggota masyarakat yang membuat laporan resmi tersebut yakni, Sefnat Laimuslo, Kace Wutwensa, Bejnur Lepertary dan Benjamin Madarch.
Adapun laporan mereka terkait Indikasi penyalahgunaan ADD Desa Watumei antara lain :
1. Tidak adanya keterbukaan dari pihak pemerintah Desa kepada masyarakat
2. Setiap proyek yang di biayai oleh dana desa tidak pernah tuntas, namun laporan add selalu tuntas.
3. Pengadaan 2.500 sak semen tahun 2017 sesuai deng RAB tidak terealisasi, hanya 1.500 sak semen.
4. Pengadaan baju PKK dan BPD dari 2017, anggarannya sudah cair, tapi sampai sekarang baju tersebut belum ada.
5. Uang sebesar 50 juta yg di peruntuhkan untuk belanjaan kebutuhan desa, namun sekdes mengirim uang tersebut kepada istri dan saudaranya, lewat rekening orang lain.
6. Laporan dana desa selama ini, tidak pernah di ketahui oleh staf pemerintah desa, yang terlibat dalam laporan add desa Watuwei hanyalah oknum sekdes, karteker, bendahara dan ketua bpd desa watuwei
7. Manipulasi tanda tangan para staf desa dalam laporan add desa Watuwei selama ini, yang di duga kuat di lakukan oleh sekdes watuwei Ever Makupiola.
Salah satu pelapor Sefnat Laimuslo saat di temui media ini membenarkan telah membuat laporan pengaduan Ke Polres Maluku Barat Daya terkait dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Watumei Tahun Anggaran 2017.
” Benar bang, kami sudah laporkan Karateker Desa, Sekertaris, Ketua BPD dan Bendahara Desa Watumei ke Polres MBD.”‘ ucap Sefnat
Atas pelaporan tersebut dirinya berharap agar penegak hukum polres MBD segera mungkin memeriksa dan menangkap pihak terlapor karena benar benar terbukti melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2017. Selain itu dirinya juga meminta Kejati Maluku membentuk tim untuk mengecek kejadian yang dapat merugikan uang negara.
Laporan : Jhon .K