Nasionalinfo.Com,Halteng – Kurang lebih 150 orang yang tergabung dari Mahasiswa Halteng, buruh dan masyarakat melakukab aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai hanya menguntungkan Investor dan membunuh pekerja buruh dan masyarakat serta merusak lingkungan. Rabu 11/3/2020.
Aksi unras di pimpin langsung oleh Bakri Usman selaku Koordinator Pimpinan Federasi Sarikat Pekerja Kep SPSI Kabupaten Halmahera Tengah serta Korlap Muhammad Yusuf gelar aksi Unras.
Dalam aksi itu massa meminta kepada Investor yakni PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) agar menyediakan sarana transportasi secara gratis kepada buruh/pekerja tambang dan kawasan industri.
Mendesak kepada Pemda dan DPRD Halteng untuk merekomendasikan pekerja yang di PHK agar di pekerjakan kembali dan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta hak-hak pekerja/buruh di PT IWIP. Sekaligus perlindungan anggota serikat buruh dan serikat pekerja dari intimitasi.
” berdasarkan beberapa poin pernyataan sikap di atas, maka kami Front Mahasiswa dan buruh lingkar tambang Weda meminta kepada DPRD agar segera membentuk pansus dan Pemda Halteng untuk menyepakati poin-poin pernyataan tersebut. Apabila pernyataan sikap di atas tidak diindahkan maka kami buruh dan mahasiswa tidak segan-segan menduduki kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah,” Ungkap Korlap Muhammada yusuf
Adapun titik aksi depan Pasar Fagogoru , Kantor DPRD Halteng. Sementara alat peraga yang di gunakan ratusan mahasiswa, buruh dan masyarakat satu unit mobil Pic Up dilengkapi dengan sound sistem dua unit, satu unit mobil dumptruk, 77 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) dua buah Bendera Merah Putih.
Ditambah 4 buah Bendera SPSI, dan Sepanduk yang bertuliskan Tolak Omnimbus Law, Entah Apa Yang Merasukimu DPR, Investor Dimanja Buruh Sengsara dan PUK SPKEP SPSI Tolak Keras Omnibus Law serta Rakyat Saja Bisa Di Hianati Bagaimana Aku.
Laporan : Lamagi La Ode