Dituding Hamili Seorang Wanita, Ketua Apdesi Sultra dan Kuasa Hukum : Itu HOAX

Nasionalinfo.Com, Kendari – Baru baru ini masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya Masyarakat Kabupaten Kolaka di hebohkan dengan beredarnya berita di salah satu media online,  Ketua Apdesi Sulawesi tenggara, H. Tasman di duga menghamili seorang wanita berinisal NYS dan enggan bertanggung jawab.

Merasa dirinya di fitnah, Ketua Apdesi Sultra dan Kuasa Hukumnya dengan tegas membantah berita tersebut, bantahan tersebut di sampaikan saat melakukan komprensi perss dengan sejumlah awak media di salah satu hotel ternama di Kota kendari. Minggu, 31/10/2021.

” Setelah mengetahui berita tersebut, kami langsung melakukan investigasi di rumah sakit bhayangkara. Terkuak ternyata wanita tersebut tidak hamil tetapi di rawat di RS Bhayangakra karena mengalami pendarahan penyakit Kista, berita yang beredar tersebut bohong alias HOAX,” ungkap Herianto selaku kuasa hukum Ketua Apdesi Sultra.

Herianto juga mengungkapkan bahwa kliennya merasa difitnah atas pemberitaan tersebut karena terkesan tendensius dan tidak berimbang.

” Wartawan tersebut akan kita laporkan ke dewan pers karena karya jurnalistiknya. Kuat dugaan kami ada upaya untuk menjatuhkan nama baik H. Tasman sehingga membuat rekayasa kehamilannya dan menyebarkan berita bohong di salah satu media online,” bebernya

Kata Herianto, oknum wartawan yang membuat berita tersebut  juga melakukan pemerasan terhadap klien kami dengan meminta uang mencapai ratusan juta rupiah.

” Oknum wartwan yang membuat berita tersebut dengan terang berusaha melakukan pemerasan dengan meminta uang sejumlah 100 juta rupiah kepada klien kami. karena merasa kesal dengan ulah oknum wartawan tersebut, klien kami mengajak bertemu, dari hasil pertemuan oknum wartwan meminta sejumlah uang dan klien kami hanya memberikan uang senilai 15 juta rupiah. Setelah memeras oknum wartwan tersebut bersama dua orang rekannya langsung terjaring Opersi Tangkap Tangan oleh pihak kepolisian, ketiganya langsung di bawah Ke Polda Sultra,” beber harianto.

Sementara itu Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Dolfy Kumaseh saat di hubungi melalui sambungan telepon seluler membenarkan adanya penangkapan Oknum Wartawan berinisal MFR dan dua orang rekannya sebagai saksi saat melakukan pemerasan terhadap Ketua Apdesi Sultra.

” MFR terjaring Opersi Tangkap Tangan ( OTT ) usai melakukan pemerasan terhadap Ketua Apdesi Sultra, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan uang sebesar 15 juta rupiah. Saat ini tersangka MFR sudah di amankan di Mapolda Sutra,” tutup Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Dolfy Kumaseh

laporan : Tim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *