Wakil Bupati Kolaka Utara hadiri Peresmian Desa Patowonua Sebagai Desa Sadar JSK

NASIONALINFO.COM – KOLAKA UTARA – Wakil bupati Kolaka utara, H.abbas, SE hadiri peresmian Desa Patowonua kecamatan lasusua kabupaten Kolaka Utara sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan jum’at(11/10/2019)

Penghargaan ini ditetapkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat dan kriteria penilaian salah satunya didasarkan atas kontribusi positif aparat pemerintahan desa tersebut dalam menerapkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hadir pada kegiatan ini:

  • Kapolres Kolaka Utara/mewakili
  • Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara/mewakili,
  • Danramil
  • Kapolsek Lasusua/Mewakili
  • Camat Lasusua
  • Seluruh Unsur Kepala SKPD yang sempat hadir,
  • Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka bersama tim
  • Masyarakat desa patowonua.

Pada sambutannya Wakil Bupati mengatakan bahwa. Penghargaan ini tentu saja kita sama berharap bahwa ini menjadi momentum yang baik, dan bisa menjadi bukti serta langkah awal agar seluruh unsur pemerintahan desa khususnya yang berada di Kabupaten Kolaka Utara bisa mengikuti jejak pencapaian desa patowonua ini

Informasi yang saya terima dari BPJS Ketenagakerjaan adalah sejauh ini desa patowonua kecamatan lasusua kolut, telah mendaftarakan 13 (tiga belas) aparaturnya termasuk kepala desa sendiri diikutkan dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diprogramkan tentu saja karena resiko pekerjaan sebagai unsur pemerintahan di tingkat desa juga sangat besar, sehingga perlindungan atas resiko dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi hal yang sangat penting.

Sejauh ini Desa patowonua kecamatan lasusua kab.kolaka Utara, juga telah berhasil mengikutsertakan 27 usaha kecil mikro yang terdiri sejumlah 45 orang yang telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Kita berharap kepesertaan ini akan terus berlanjut, sehingga tidak ada lagi pekerja, atu masyarakat yang memiliki profesi bahkan sebagai pekerja nonformal pun ikut menjadi peserta.

Karena bukan hanya resiko sakit saja yang penting kita sama perhatikan yang sejauh ini menjadi peran BPJS Kesehatan, namun resiko atas kecelakaan kerja yang menjadi bagian dari profesi kita pun sangat penting kita perhatikan sehingga jika terjadi resiko, maka pertanggungan biaya pengobatan dan perawatan dirumah sakit sampai sembuh semua dijamin oleh BPJS.kata Abbas,

Lanjut, Ketenagakerjaan. Sama hal nya dengan resiko atas kematian, dengan program Jaminan Kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan maka pemberian santunan sebesar 24 juta juga diberikan kepada ahli waris peserta. Hal ini tentu saja bisa sedikit membantu dan meringankan beban ekonomi keluarga tersebut, apalagi jika yang meninggal dunia adalah tulang punggung keluarga.

Tentunya dengan pemberian santunan ini dapat mempertehankan derajat perekonomian keluarga yang ditinggalkan.

Marilah kita semua warga masyarakat Kabupaten Kolaka Utara, terkhusus bagi warga Desa Patowonua Kecamatan Lasusua, kita menjadikan momentum pemberian penghargaan Desa Sadar ini sebagai langkah awal, sebagai titik “start” kita agar bisa menyambut baik hal-hal dari program pusat pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan jaminan sosial dan untuk memberikan kesejahteraan bagi kita semua.

Kedepannya kita akan sama berfikir, bahwa bagaimana caranya agar seluruh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Kolaka Utara juga memasukkan komponen penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam penyusunan APBDES nya.

Karena kita semua menganggap dengan iuran hanya Rp.10.800,- per orang perbulannya untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bukan menjadi hal yang memberatkan keuangan ADD (Alokasi Dana Desa) ketimbang manfaat yang bisa didapatkan jauh sangat besar dan sangat baik.

Dewasa ini BPJS Ketenagakerjaan makin gencar-gencarnya memberikan perlindungan dan memperluas cakupan kepesertaannya bagi pekerja di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama, sebagai lembaga hukum publik yang dibentuk melalui amanah UU No 24 Tahun 2011 peran BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan bagi pekerja yang terlibat dalam badan usaha (peserta formal) namun juga pekerja pada sektor informal seperti pelaku usaha kecil/mikro, para tukang ojek, petani, nelayan, pedagang bakso dan lainnya juga bisa menjadi peserta.

Maka dari itu, marilah kita semua yang hadir pada kesempatan ini mengikuti kegiatan dan menyambut peresmian/pencanangan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan baik dan penuh semangat.

Kepala BPJS ketenaga kerja Kolaka,Bachtiar Asyhari .SE. mengatakan jaminan sosial ketenanga kerjaan ini di laksanakan di desa patowonua kecamatan lasusua kabupaten Kolaka Utara.

Program desa sadar BPJS kerenaga kerjaan kita memberi apresiasi buat desa pehiak kepedulian khusus desa patowonua, dia  suda mengikutkan aparaturnya serta toko toko binaan karna itulah kita kasih penghargaan dan juga di haruskan agar semua desa sekabupaten Kolaka Utara dari 133 desa yang ada di Kolaka Utara ini baru sekitar 20 desa yang tercata dan juga kegiatan ini akan di jadikan kegiatan tahunan BPJS ketenaga kerja harapan kami agar lebi banyak lagi tenaga kerja yang di lindungi BPJS atau yang mengikuti.kegiantan ini.

Laporan: Musriadi

 

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *