Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Ore nikel ilegal yang di duga berasal dari IUP Mining Maju bakal di muat menggunakan sebuah tongkang dan tugboat yang tengah sandar di Jetty Kasmar Samudera Indonesia ( KSI ) Desa Sulaho Kabupaten Kolaka Utara.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, tongkang tersebut sandar di Jetty KSI Sulaho pada hari Selasa, 24/10/2023 dan bakal memuat ore nikel ilegal yang berasal dari IUP Mining Maju.
Untuk memuluskan pengiriman Nikel ilegal tersebut oknum penambang koridor diduga menggunakan dokumen terbang milik PT. AMIN yang selama ini marak beredar di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
” dia gunakan dokumen terbang milik PT. AMIN, ore yang di muat itu dari Mining Maju yang di tambang para penambang Koordinasi, sekarang Mining Maju sudah terdaftar di MODI namun belum memiliki RKAB penjualan,”ucap sumber yang enggan untuk di publikasikan namanya. Rabu, 25/10/2023.
Untuk di ketahui PT. Amin sendiri memiliki IUP di Kecamatan Tolala namun tidak pernah melakukan penjualan ore nikel.
Diduga kuat, mulusnya kejahatan dokumen terbang PT AMIN ini tidak lepas dari peran penting dana Kordinasi yang mengalir di APH dan Syahbandar Kolaka dan lembaga lainnya.
Hingga berita ini di muat Kapolres Kolaka Utara dan Kepala UPP Kelas III Kolaka belum bisa di konfirmasi.
Laporan : AO