Viral Vidio : Kepsek Di Bombana di Duga Terlibat Politik Praktis 

Nasionalinfo.Com, Bombana – Himbauan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpolitik sudah digaungkan baik itu dari tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Pemerintahan karena akan dilaksanakan nya pesta demokrasi, tentunya diharuskan menjaga Netralitas bagi ASN, namun masih saja ada oknum ASN yang membangkang untuk ikut berpolitik seperti yang terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Dari rekaman vidio yang di terima Redaksi media ini, nampak seorang wanita yang di ketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri 26  Toari Bombana sedang memberi arahan kepada guru guru untuk membentuk tim / kelompok agar mendukung salah satu Bakal Calon Bupati Bombana periode 2024 – 2029.

Dalam rekaman tersebut Oknum Kepala Sekolah yang berinisial K juga mengatakan bahwa dalam setiap kelompok ada ketua pemenangan namun dirinya meminta agar guru tersebut tidak menjadi ketua pemenangan bahkan dirinya juga menyampaikan ini atas permintaan  Kepala Dinas.

Dari penelusuran media ini, salah satu guru saat di temui media ini membenarkan bahwa Kepsek SDN 26 Toari Bombana mengistrusikan agar masing masing guru membentuk satu kelompok.

” Kita di instruksikan untuk membentuk satu kelompok, kita di kasih satu lembar kertas yang kop suratnya bertuliskan ANS ( Amanah Nyaman Sejahtera ) di mana setiap kelompok berjumlah 20 orang,” ucapnya. Rabu, 5/6/2024.

Sementara itu Oknum Kepala Sekolah berinisial K saat di hubungi melalui sambungan telepon seluler menampik jika dirinya ikut mengarahkan guru untuk membentuk kelompok untuk mendukung salah satu balon bupati Bombana 2024.

” Tidak betul itu ndi, itu saya buat kelompok siapa tau ada bantuan pemberdayaan,” ucap nya. Kamis, 6/6/2024.

Terkait pernyataan dirinya sempat menyebut nama kadis dirinya juga berdalih kalau tidak pernah menyebut nama kadis, padahal jelas dalam rekaman tersebut dirinya sempat menyebut nama kadis.

Kuat dugaan jika oknum kepsek tersebut memberikan keterangan berbohong saat di hubungi media ini.

 

 

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *