Polsek Wayapo Tangkap Pasutri Pemilik Tromol yang Beraktivitas Mengelolah Material Emas dari Gunung Botak

NASIONALINFO.COM – WAELATA/BURU: Polsek Wayapo Berhasil menangkap Pasutri pemilik tromol di Desa parbulu kecamatan Waelata Kab Buru 14/10/2019

Pasutri, Devin Kasenda (32), asal Minahasa, Sulawesi Utara dan istrinya, iin Warhangan (32), beralamat di Jalan Baru Namlea pemilik tromol yang sedang beraktifitas untuk mengolah material emas dari Gunung Botak.

Penggerebekan tromol di Desa Parbulu/Unit 17, Kecamatan Waekata, Kabupaten Buru, dipimpin langsung Kapolsek Waeapo, IPDA Andi Erwin Poleonro, S, H. dan berhasil menyita bahan kimia berbahaya jenis merkuri (Raksa) seberat 1,5 kg dan sejumlah barang bukti lainnya

Kapolsek waeyapo IPDA Andi Erwin Poleanro, S.HI saat di konfirnasi di ruangan kerjax oleh oknum awak media nasionalinfo. com membenarkan penggerebekan ini dan mengatakan “penangkapan ini terjadi dikarenakan hasil laporan masyarakat setempat, ungkap Kapolsek.

Selajutnya tersangka bersama barang bukti berupa air perak sebanyak 1,5 kg dan tromol di serahkan ke polres pulau buru untuk pemeriksaan lebih lanjut, tutup kapolsek.

Melalui Berita ini, Kapolsek Wayapo menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa membantu penegak hukum di kab. buru terkait aktivitas penambangan emas di gunung botak pulau buru dan aktivitas lain yang melawan hukum terkhusus di Wilayah hukum polsek waeyapo.

Laporan: Jhon K manuputty

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *