Nasionalinfo.com, Halteng – KPH Weda selaku perpanjangan tangan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, diduga tak bertaring membasmi illegal Logging yang terjadi di Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.
Akibat pembiaran yang dilakukan KPH Weda pelaku Illegal logging nampak dengan leluasa menjalankan bisnisnya.
Sekjen LSM Gele-Gele Kabupaten Halmahera Tengah, Ahkamil Hamid kepada awak media menuturkan bahwa transaksi kayu – kayu olahan (gergajian) tanpa dokumen dilokasi belakang Pasar Fidi Jaya sudah terpantau marak, bahkan informasi yang diperoleh disana muncul nama baru pelaku illeggal logging berinisial I alias M.
“Dibelakang pasar Fidi Jaya ada oknum baru pelaku illegal logging,” ungkap Ahkamil Hamid. Senin 16/3/2020.
Ahkamil juga mempertanyakan kinerja KPH Weda selaku perpanjangan tangan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara yang diduga tidak punya taring membasmi para pelaku illegal logging di Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah ini.
“Patut dipertanyakan pengawasannya dilapangan. Selain itu, banyak kayu olahan gergajian bebas diangkut oleh pelaku – pelaku yang sudah kenal baik dengan petugas-petugas Dinas Kehutanan (Dishut) dilapangan,” bebernya
Sementara itu pelaku Illegal Logging Inisal I Alias M saat di konfirmasi mengaku jika bisnis yang dijalaninya atas instruksi dua pelaku pangkalan di Kota Weda.
“Saya sampai berani beli kayu karena saya di suruh sama IS dan H. AL dan yang lebih menguatkan saya lanjut Ibu beranak tiga ini tidak perlu takut jika ada petugas datang sampaikan saja kayu -kayu ini punya IS dan H. AL, ” terang I alias M.
I alias M juga mengakui jika pekerjaan yang di gelutinya sudah 2 tahun. Kayu yang di belinya seharga 1.000.000 juta/ kubik dijual kembali ke tempat pangkalan kayu milik IS dan H. AL dengan harga 1.050.000.
“Sudah dua tahun pak saya jalani, kayu yang saya beli saya jual kembali kepada mereka,” pungkasnya
Sementara IS saat dikonfirmasi via sambungan telpon dan via pesan singkat membantah tidak pernah lagi membeli kayu dari inisal I alias M.
“Saya sudah lama tidak beli kayu di I alias M,” tulis IS lewat pesan singkat, Senin 16/3/20.
Hingga berita ini di tayangkan KPH weda belum bisa di mintai keterangan terkait maraknya illegal logging di Kecamatan Weda, karena adanya pergantian Kepala KPH yang baru.
Laporan : Lamagi La Ode