Kepsek SDN 26 Toari Bombana di Duga Korupsi Dana PIP

Nasionalinfo.Com, Bombana – Kepala Sekolah SDN 26 Toari Bombana diduga melalukan korupsi bantuan dana Program Indonesia Pintar.

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung

Merajuk pada Permendikbud 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar dan aturan dari Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa PIP dilarang dipotong oleh pihak mana pun.

Namun sungguh ironis dana yang seharusnya di berikan kepada murid yang mendapatkan justru di potong oleh Kepala Sekolah bahkan dari hasil penelusuran media ini sejumlah siswa tidak mendapatkan dana PIP pada Tahun 2023.

Salah satu orang tua murid yg namanya di rahasiakan mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 anaknya hanya mendapatkan dana PIP sebanyak 1 kali padahal aturan dari pemerintah setiap siswa yang mendapatkan dana PIP sebanyak dua kali dalam setahun.

” Tahun 2023 anak saya cuma satu kali dapat pak, beberapa temannya juga sempat tidak dapat. Kata Kepala sekolah namanya tidak keluar,” ungkap orang tua siswa yang namanya enggan untuk di publikasikan. Jumat, 7/6/2024.

Dirinya juga mengaku bahwa setiap pencarian dana PIP dipotong sebesar 50 Ribu oleh Kepala sekolah dengan alasan uang operasional. Bahkan kartu PIP dan Buku tabungan di pegang kepala sekolah.

” Kartu PIP dan bukunya di pegang kepala sekolah pak, setiap pencairan di potong juga 50 ribu oleh kepala sekolah,” ungkapnya.

Tak hanya itu dari vidio yang di kirim ke media ini seorang ibu yang anaknya kelas 6 yang akan tamat hanya menerima dana PIP sekitar 250 ribu, bahkan beberapa siswa lainnya mengalami hal yang serupa. Kuat dugaan jika kepala sekolah berinisial K tersebut sudah melakukan korupsi dana PIP.

Berdasarkan data yang di himpun media ini, dari Website Kemendik jumlah murid SD penerima PIP di SDN 26 Toari Bombana yang menerima dana PIP berjumlah 72 siswa.

Tahun 2022 – 2024 dana PIP setiap enam bulan sekali di bayarkan pemerintah sebesar  Rp 30.375.000 untuk 72 siswa.

Sementara itu Kepala sekolah SDN 26 Toari Bombana saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan apapun perihal tersebut, bahkan media mencoba menelpon belum ada respon juga. Hingga berita ini ditayangkan kepala sekolah SDN 26 Toari Bombana belum bisa di konfirmasi.

 

 

Laporan : Tim

 

 

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *