Nasionalinfo.com, Kolaka – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kolaka menyampaikan keprihatinan atas terus meningkatnya harga kebutuhan pokok yang dinilai semakin membebani masyarakat, pelaku UMKM, dan dunia usaha di Kabupaten Kolaka.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Kadin Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa lonjakan harga sembako yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kolaka. Menurutnya, tingginya harga kebutuhan pokok tidak hanya menekan daya beli masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Ketua Kadin menilai, Kabupaten Kolaka yang saat ini menjadi salah satu pusat investasi nasional melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), seharusnya mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan PSN dan IPIP seharusnya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. Apabila investasi terus berkembang tetapi masyarakat justru menghadapi kenaikan harga yang tidak terkendali, maka tujuan pembangunan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat,” ucap Ketua Kadin Kabupaten Kolaka.
Kadin juga menyoroti bahwa kenaikan biaya logistik maupun harga bahan bakar tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan melonjaknya harga kebutuhan pokok di Kolaka. Pasalnya, sejumlah daerah lain di Sulawesi Tenggara juga menghadapi kondisi yang sama, namun tidak mengalami tekanan inflasi setinggi Kolaka.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka beberapa kali mencatatkan inflasi tertinggi di Sulawesi Tenggara sepanjang 2026. Pada Januari 2026, inflasi tahunan (year-on-year) Kolaka mencapai 6,75 persen, lebih tinggi dibanding Kabupaten Konawe yang berada di angka 3,79 persen. Sementara pada Maret 2026, inflasi Kolaka masih menjadi yang tertinggi di Sulawesi Tenggara, yakni 6,02 persen, sedangkan Konawe tercatat 1,81 persen, dengan rata-rata inflasi Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 3,37 persen.
Melihat kondisi tersebut, Kadin mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka segera mengambil langkah konkret untuk menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Adapun langkah yang diminta Kadin meliputi evaluasi menyeluruh terhadap penyebab tingginya inflasi, mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), memperlancar distribusi bahan pokok dari sentra produksi ke pasar, menggelar operasi pasar dan pasar murah secara berkala, memperkuat koordinasi dengan Bulog, distributor dan pemerintah provinsi, serta meningkatkan pengawasan terhadap praktik penimbunan maupun permainan harga.
Selain itu, Kadin juga meminta pemerintah melibatkan organisasi pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam penyusunan kebijakan pengendalian inflasi. Menurut Kadin, pemberdayaan UMKM dan petani lokal juga perlu diperkuat agar mampu menjadi pemasok utama kebutuhan masyarakat sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi.
Ketua Kadin Kolaka menegaskan, pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dunia usaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Organisasi itu menyatakan siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, menjaga iklim investasi tetap kondusif, serta memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Bupati Kolaka beserta seluruh jajaran segera mengambil langkah cepat, terukur, dan transparan dalam mengendalikan inflasi. Masyarakat membutuhkan kebijakan yang nyata, bukan sekadar penjelasan mengenai penyebab kenaikan harga,” tegas Ketua Kadin Kolaka.
Vebriyanti menambahkan, Kabupaten Kolaka harus menjadi contoh bahwa daerah yang menjadi pusat investasi nasional juga mampu menjaga stabilitas harga, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang adil serta dirasakan seluruh lapisan masyarakat.















