Kemauan Tak Dituruti Suami Asal Pomalaa Aniaya Istrinya Sendiri

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Rizal Syah (38) warga Desa Pelambua Pomalaa terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polsek Pomalaa Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka karena tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur.

” Awal kejadian dirinya menelpon istrinya Rimawaty untuk meminta kunci rumah didepan hotel baruga, tak lama kemudian istrinya keluar depan hotel baruga membawah kunci rumah untuk diberikan kepada terlapor “. Ungkap Kapolsek Pomalaa Akp Faisal Risa, Jum’at 16/8/19.

Lanjut, setelah kunci rumah tersebut diberikan tiba tiba terlapor ( Rizal Syah ) marah dan melakukan pemukulan berungkali pada bagian wajah dan kepala korban.

” Tak puas hanya melakukan pemukulan, terlapor juga menarik tangan korban sambil berkata ” Pulangko “, sipelapor menjawab ” Tunggumi ” nanti saya pulang naik motor, pulangmi duluan “, beber Kapolsek

Menurut Akp Faisal Risa motif pelaku melakukan pemukulan karena merasa kesal dengan ulah istrinya yang setiap kali di minta melakukan suatu pekerjaan, istrinya sering melawan.

” Karena merasa kesal, akhirnya terlapor melakukan tindak pidana penganiayaan. Sehingga korban mengalami luka gores pelipis sebelah kanan dan mata sebelah kanan bengkak “.

Atas tindakan penganiyaan yang dilakukan, Rizal syah diadukan kepolsek pomalaa pada tanggal 31 juli 2019.

” Terlapor kita kenakan dua pasal yakni pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004 dan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara “. Tutup Akp Faisal Risa.

Laporan : Tim
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *