Nasionalinfo.Com Halteng – Di Duga belum melakukan ganti rugi lahan masyarakat di Tanjung Ulie Desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah, Puluhan masyarakat bersama LSM Gele – Gele bakal melakukan aksi unjuk rasa sekaligus memboikot aktivitas perusahaan.
Direktur LSM Gele-Gele Kabupaten Halmahera Tengah Husen Ismail yang juga bertindak sebagai Koordinator Aksi nanti Rabu, (11/3/20) besok kepada awak media mengatakan bahwa aksi yang bakal dilakukan Rabu besok dalam rangka menuntut soal lahan garapan warga lingkar tambang yang hingga kini belum dibebaskan oleh pihak perusahaan.
” Aksi besok akan dipusatkan di Site PT IWIP di Tanjung Ulie Desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah, sekaligus memboikot aktivitas perusahaan jika mengabaikan tuntutan warga lingkar tambang terkait dengan pembebasan lahan,” ungkap Husen Ismail. Selasa, 10/3/2020.
Menurut Husen, selama ini pihak perusahaan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang secara umum, baik itu soal lahan warga yang sudah di garap tetapi hingga kini belum di bayar atau diselesaikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, keselamatan kerja dan kesejahteraan ribuan karyawan pun diabaikan oleh pihak perusahaan.
” kami tidak main – main untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat lingkar tambang sekalipun nyawa taruhannya. Oleh karena itu kami akan menduduki perusahaan sampai ada kejelasan. Jika nanti perusahaan tidak mengakomodir tuntutan kami maka kami siap nginap di depan perusahaan sekaligus mendirikan tenda biar kita buktikan dihadapan pihak perusahaan PT IWIP bahwa sesungguhnya masyarakat lingkar tambang tidak main – main,” tegasnya.
Sementara Juardi Salasa yang juga pengurus LSM Gele-Gele menyampaikan bahwa seharusnya PT IWIP memperhatikan keselamatan kerja karyawan mengingat parah pekerja buruh dalam bekerja itu sudah di atur dalam UU tenaga kerja.
” Dalam kurun waktu satu tahun lebih ini sudah terjadi banyak kecelakaan yang berujung pada kehilangan nyawa, maka paling tidak PT IWIP harus bisa menyediakan sarana transportasi laut maupun darat sehingga dapat mencegah meningkatnya angka kecelakaan baik mau berangkat kerja maupun yang akan pulang kerja,” pintahnya.
Lanjut kata Juardi, seharusnya PT IWIP menyediakan kantor perwakilan di Kota Weda sebagai akses untuk mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Dan pihak perusahaan juga harus memaanfatkan anggara CSR dengan baik dan benar paling tidak harus bersentuhan langsung dengan masyarakat lingkar tambang.
Pada kesempatan yang sama Ongen Burnama salah satu tokoh pemuda mengatakan bahwa dengan adanya persoalan yang terjadi saat ini adalah tanggung jawab kita bersama khususnya masyarakat lingkar tambang, untuk menyikapi agar benar – benar di perhatikan oleh pihak perusahaan PT IWIP.
” Sudah bermacam – macam negosiasi yang telah kita lakukan, baik di tingkat Pemda dan DPRD Halteng. Namun buntut sehingga tidak ada penyelesaian yang di harapkan,” ungkapnya.
Laporan : Lamagi La Ode