Nasionalinfo.Com, Kalteng – Kapolres Kobar Akbp E. Dharma B. Ginting memberikan piagam penghargaan kepada Sugiarto warga Desa Teluk Bogam Kecamatan Kumai karena berhasil menemukan 3 pucuk senpi jenis Revolver saat menjaring ikan dilaut sekitar 300 Meter dari Pantai pada tanggal 18 Januari 2020 lalu. Senin 17/2/2020.
“Saya temukan Senpi tersebut saat akan menjaring ikan dilaut, secara tidak sengaja saya menginjak sesuatu yang dikira sebuah jangkar. Tetapi setelah diangkat ternyata berupa 3 unit Senpi jenis Revolver,” jelas Sugiarto saat ditemui awak media
Sementara itu Kapolres Kobar Akbp Dharma Ginting mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Polres Kobar karena telah berperan aktif membantu tugas Kepolisian dalam hal ini telah menemukan Senpi dan menyerahkan langsung kepada pihak yang berwajib (Polsek Kumai).
“Hari ini kami memberikan penghargaan kepada bapak Sugiarto atas kerjasamanya dalam membantu tugas-tugas Kepolisian yang telah menemukan 3 pucuk Senpi dan telah menyerahkan kepada Polres Kobar,” jelas Kapolres.
Laporan : Solehuddin