Nasionalinfo.Com, Kolaka – Puluhan Pedagang Sayur dan buah buahan yang menggunakan roda empat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kolaka guna menyampaikan aspirasinya. Senin 17/2/2020.
Kedatangan pedagang di sambut langsung Ketua Komisi II, Dr. Hj. Asmani Arif beserta anggota DPRD, Musdalim Zakkir dan Hj. Fairin di teras gedung DPRD Kabupaten Kolaka.
Di hadapan Ketua Komisi II, salah satu pedagang sayur yang menggugah mobil mengatakan dengan pembatasan jam jualan membuatnya merugi. Karena banyak sayur yang tidak laku.
” Kami merasa di rugikan dengan adanya aturan baru, dari pukul 09.00 Wita di majukan ke pukul 07.00 Wita kami harus meninggalkan pasar raya mekongga,” ucap Mulyadi.
Lanjut Mulyadi untuk mobil yang menjual sayur di pasar ada sekitar 45 mobil, dari jumlah tersebut semuanya merugi jika jam 07.00 harus keluar dari pasar Raya Mekongga Kolaka.
” Kita rugi banyak, kami harap Pemerintah dan DPRD bisa memberikan jalan. Kalau bisa batas kami menjual seperti biasa sampai pukul 09.00 wita,” tuturnya.
Menanggapi keluahan pedagang tersebut Ketua Komisi II Hj.Asmani Arif mengatakan kedatangan puluhan pedagang di kantor DPRD Kolaka sudah tepat. DPRDtempat mengadu masyarakat.
“Sudah cocok para pedagang datang di DPRD, hanya memang untuk pertemuan ini kita masih bingung karena tidak ada informasi sebelumnya. Kita akan fasilitasi nantinya dengan pengurus pasar raya mekongga mengenai maslah ini,” ungkap Asmani.
Ditempat yang sama anggota DPRD komisi II lainya Musdalim Zakir mengakui memang ada maslah di pasar raya mekongga. Terutama mengenai masalah pedagang sayur.
“Nanti kita panggil semua pihak untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), kita nanti mau dengar bagaimana keadaan penjual sayur yang sebenarnya, kita akan atur jadwal pertemuan antara dinas terkait, pedagang di luar dan pedagang yang menggunakan kendaraan mobil,” tutup Musdalim Zakkir
Laporan : AO