Nasionalinfo.Com, Kolaka – Istri almarhum Syahrul Siregar ( 32 ) korban yang meninggal akibat tertimbun tanah longsor pada bulan februari di lokasi kerja kembali mendatangi Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Kolaka guna mengadukan PT. 722 Internasional karena sampai hari ini janji yang di ucapkan Direksi 722 untuk membiayai pendidikan anak almarhum sampai sarjana dan melunasi cicilan motor ternyata hanya janji palsu belaka.
kepada media ini, Ramlah ( Istri Alm Syahrul Siregar ) menuturkan bahwa dirinya merasa di bohongi oleh managemen PT.722 Internasional dan hanya di berikan harapan palsu.
” Dulu waktu suami saya meninggal, mereka datang ke rumah memberikan uang santunan sebesar 5 juta dan berjanji akan melunasi cicilan motor almarhum serta berjanji akan membiayai anak almarhum sampai sarjana, namun sampai hari ini justru motor saya hanya satu kali di bayarkan bahkan uang sekolah anak saya sudah menunggak emapt bulan,” tuturnya.
Menurut Ramlah, dirinya sudah sering melakukan komunikasi dengan salah satu direksi PT. 722 melalui telepon seluler dan pesan singkat Whatsapp namun beberapa hari terakhir nomor kontak suaminya yang dia gunakan sudah di blokir oleh managemen PT. 722.
Baca juga : Diduga Tertimbun Material Ore Nikel, Karyawan PT. 722 Meninggal Dunia
” waktu saya telepon dan whatsaap dia ( direksi PT. 722 red ) mengatakan cicilan motor suami saya sudah di bayar lunas, namun faktanya justru motor saya sudah mau di tarik pihak leasing Mandala. barusan saya dapat surat panggilan dari Polsek Kolaka untuk menghadiri undangan klarifikasi dan pengambilan keterangan terkait motor saya yang sudah menunggak sekitar 4 bulan,” ucap Ramlah sembari meneteskan air matanya.
Dirinya berharap agar managemen PT. 722 benar – benar menepati janji mereka sesuai dengan yang mereka janjikan pada waktu itu.
Sementara itu Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi, Hairil Kety saat di hubungi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan bahwa sampai saat ini Disnaker provinsi Sultra masih terus melakukan upaya menghubungi pihak PT. 722 untuk melakukan mediasi dengan istri Almarhum Syahrul Siregar.
” istri Almarhum sudah melapor, namun kendala kita saat ini pihak PT. 722 susah untuk di hubungi karena keberadaan mereka sampai saat ini tidak di ketahui. kami juga sudah bertemu dengan pihak Akar mas namun mereka juga sudah putus kontrak dan kehilangan jejak,” ucap Hairil. Jumat, 29/10/2021.
Namun kata Hairil, Disnaker Provinsi akan tetap menyelidiki terkait keberadaan dan meminta pertanggung jawaban PT. 722 Internasional.
” kami sudah sampaikan kepada istri korban untuk memberikan informasi jika ada salah satu pihak perusahaan yang menghubungi dirinya, agar permasalahan ini cepat di selesaikan,” Pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan managemen PT. 722 Internasional tidak ada satupun yang dapat di hubungi terkait janji yang di berikan kepada istri almarhum Syahrul Siregar.
Laporan : AO