Nasionalinfo.Com, Kolaka – Atas arahan Bupati Kolaka selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), Perumda Aneka Usaha Kolaka melaksanakan kegiatan normalisasi sungai pascabanjir lumpur merah yang diduga akibat aktivitas pertambangan nikel. Banjir tersebut sebelumnya merendam ratusan hektare lahan persawahan milik petani di Desa Totobo dan Desa Pesauha, Kabupaten Kolaka.
Kegiatan normalisasi dilakukan pada aliran sungai mulai dari wilayah perbatasan Pelambua–Totobo dengan panjang pengerjaan sekitar 1,3 kilometer. Selain itu, normalisasi juga dilaksanakan di Sungai Pesauha sepanjang kurang lebih 700 meter.
Puluhan hektare sawah milik petani dilaporkan mengalami gagal panen akibat luapan lumpur dan sedimen merah yang terbawa arus banjir hingga masuk ke areal persawahan. Kondisi tersebut menyebabkan tanaman padi rusak dan menurunkan produktivitas pertanian masyarakat.
Pekerjaan normalisasi menggunakan alat berat excavator milik CV Bintang Remaja. Selain melakukan pengerukan dan pelebaran alur sungai, Perumda Aneka Usaha Kolaka juga melakukan pengerukan cekdam guna meningkatkan kapasitas tampungan air dan memperlancar aliran sungai saat musim hujan.
Supervisor Lingkungan Perumda Aneka Usaha Kolaka, sulaeman, mengatakan bahwa kegiatan normalisasi sungai dan pengerukan cekdam tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan sungai, sekaligus meminimalisir risiko banjir yang dapat berdampak pada lahan pertanian masyarakat,” ujar Sulaeman.
Salah seorang petani yang ditemui di lokasi kegiatan mengaku telah mengalami kerugian akibat banjir lumpur merah yang berulang kali menerjang lahan pertaniannya.
“Sudah dua kali gagal panen Pak, karena lumpur merah yang masuk ke areal persawahan,” ungkapnya.
Para petani berharap normalisasi sungai yang sedang dilakukan dapat mengurangi risiko banjir dan sedimentasi di masa mendatang. Namun demikian, masyarakat juga meminta adanya penanganan menyeluruh terhadap sumber sedimentasi agar persoalan lumpur merah tidak terus berulang dan merugikan sektor pertanian di wilayah Totobo dan Pesauha.
Kegiatan normalisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pemulihan fungsi sungai sekaligus menjaga keberlangsungan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.










