Nasionalinfo.Com, Kolaka – Menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), jajaran DPRD Kabupaten Kolaka melakukan kunjungan ke kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fuel Terminal Kolaka di Jalan Abadi, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kolaka, Ramadhan Husain, S.H., didampingi Ir. Syaifullah Halik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kolaka Muh. Agil Siradj Ahmad, S.H., serta Anggota Komisi III Hj. Marlina Abu, S.T.
Rombongan DPRD diterima langsung oleh Manager Fuel Terminal Kolaka G. Benny Hartoyo bersama Sales Branch Manager Fuel Rayon 3 Pertamina, Deraldi. Turut hadir perwakilan PT Elnusa selaku pengelola armada mobil tangki BBM.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta penjelasan terkait distribusi BBM di wilayah Kolaka yang belakangan dikeluhkan masyarakat karena memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Fuel Terminal Kolaka sendiri merupakan pusat penyaluran BBM yang melayani kebutuhan wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, serta sebagian Kabupaten Bombana.
Usai melakukan pertemuan, DPRD Kolaka bersama pihak Pertamina langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU untuk melihat kondisi di lapangan.
” Hasil sidak menunjukkan antrean kendaraan masih terjadi di SPBU KM 2 dan SPBU Balandete. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena dinilai masih mengganggu aktivitas masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari,” ucap Ramadhan Husain.
Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Kolaka Ramadhan Husain bersama Ir. Syaifullah Halik, Wakil Ketua Komisi III Muh. Agil Siradj Ahmad, S.H., dan Anggota Komisi III Hj. Marlina Abu, S.T. Sementara dari pihak Pertamina turut mendampingi Manager Fuel Terminal Kolaka G. Benny Hartoyo, Sales Branch Manager Fuel Rayon 3 Pertamina Deraldi, serta perwakilan PT Elnusa.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kolaka bersama pihak Depot Pertamina menyampaikan sejumlah langkah yang akan segera diterapkan guna mengurai antrean panjang BBM di SPBU, yakni:
* Pertamina siap menyalurkan BBM ke SPBU lebih awal mulai hari ini.
* SPBU diminta memperpanjang jam operasional hingga pukul 24.00 WITA.
* Diberlakukan pembatasan pembelian BBM, yakni mobil maksimal 5 liter per hari dengan satu kali pengisian, sedangkan sepeda motor maksimal Rp50.000 per hari.
* Pengawasan diperketat terhadap kendaraan yang diduga melakukan penimbunan, terutama yang menggunakan tangki rakitan maupun kendaraan berpelat luar daerah.
* Pelayanan di SPBU dimaksimalkan agar proses distribusi BBM berlangsung lebih cepat dan antrean dapat berkurang.
DPRD Kolaka berharap langkah-langkah tersebut dapat segera memberikan dampak positif terhadap kelancaran distribusi BBM sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang saat mengisi bahan bakar.
” Pihak DPRD juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersama Pertamina agar pasokan tetap tersedia dan penyalurannya tepat sasaran,” pungkasnya.










