Rangkap Jabatan Ketua KONI, Wabup Kolaka Di Demo Lsm Kolaka Membangun

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam konsorsium Kolaka Membangun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kolaka, terkait wakil bupati Kolaka Muhammad Jayadin yang merangkap jabatan sebagai Ketua KONI Kolaka. Selasa 6/8/19.

Dalam orasinya mereka mempertanyakan motivasi Wabup Kolaka dalam merangkap jabatan sebagai ketua KONI Kolaka.

Selain itu gabungan LSM Kolaka Membangun juga mendesak Wakil Bupati Kolaka Jayadin agar segera mengundurkan diri dari jabatan ketua KONI kolaka yang dinilai menyalahi jabatan.

” Jayadin harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua KONI kabupaten Kolaka karena jelas sudah melanggar UU .” ungkap Haeruddin dalam orasinya

Lanjut dalam orasinya, Konsorsium LSM Kolaka membangun meminta kepada DPRD Kabupaten Kolaka untuk merekomendasikan kepada ketua umum koni pusat letnan jenderal purnawirawan Marciano Norman untuk tidak melantik Haji Muhammad jayadin yang kedua kalinya sebagai ketua KONI kabupaten Kolaka.

Konsorsium LSM Kolaka membangun meminta kepada DPRD Kabupaten Kolaka untuk merekomendasikan kepada kementerian Dalam negeri bahwa Muhammad Jayadin telah melakukan rangkap jabatan dan ini mengangkangi peraturan Perundang-Undangan dan turunannya.

Selain itu Konsersium LSM kolaka membangun juga meminta kepada DPRD kolaka untuk menunjukkan sikap keseriusan dan menindaklanjuti pengaduan konsersium LSM kolaka membangun dalam setiap menyampaikan Aspirasi masyarakat kabupaten kolaka.

”Saya berharap kepada DPRD segera mengambil sikap, dan memanggil wakil Bupati kolaka agar dilakukan Rapat dengar pendapat, mari kita dudukan bersama terkait bermasalahan ini, ja.ngan hanya bungkam,” tegas Dudi.

Sementara itu, H.Kaharuddin Wakil Ketua komisi l DPRD Kolaka yang menemui massa, akan menindaklanjuti tuntutan massa untuk memanggil Ketua Koni Kolaka terpilih setelah kegiatan DPRD Kolaka sudah selesai.

“Kami akan mengundang semua pihak yang terkait untuk dilakukan dengar pendapat setelah kegiatan kami selesai serta kami juga tidak bisa menjanjikan kapan, namun diupayakan dalam waktu dekat ini kita undang,” tutup Kaharuddin.

Laporan : Tim
Editor : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *