Nasionalinfo.Com, Kolaka – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan,SE kembali menggelar Reses ke II di Kabupaten Kolaka yang merupakan daerah pemilihannya, pada tanggal 28 Mei – 04 Juni 2020.
Reses yang di laksanakan di tengah pandemi Covid-19 merupakan program kerja DPRD Provinsi Sultra yang bertujuan untuk menampung aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan yang terjadi di wilayah Di Sulawesi Tenggara Khususnya di Kabupaten Kolaka dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Reses ke II kali ini di pusatkan di Desa Puundaipa Kecamatan Tanggeta, Kelurahan Tonggoni dan Desa Huko – huko Kecamatan Kolaka.
” Meski di tengah pandemi Covid-19, kami tetap melaksanakan Reses guna menampung aspirasi masyarakat. Protokol kesehatan tetap kami jalankan, mengunakan masker, mengatur jarak dan cuci tangan,” ungkap Farhana Mallawangan Jum’at, 5/6/2020 melalui sambungan telepon.
Kata Farhana, Reses ke II yang di laksanakan kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya karena situasi pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat yang datang terbatas.
” Saya cukup mengerti dengan kondisi pandemi yang kita hadapi sekarang, semua usulan dan proposal warga tetap kami tampung untuk di bahas nantinya di tingkat Provinsi dengan teman – teman anggoto DPRD lainnya,” jelas Farhana Mallawangan yang juga merupakan ketua KPPG Sultra
Wanita kelahiran Pomalaa ini juga berharap, agar situasi pandemi corona yang di hadapi saat ini segera berakhir sehingga aktifitas masyarakat kembali Normal dan perekonomian kembali lancar seperti semula.
” Semoga pandemi ini cepat berkahir ya..Amin,” doa farhana Mallawangan.
Berikut Rangkuman hasil Reses :
Desa Puundaipa Kecamatan Tanggetada
1. Permintaan bantuan perbaikan jalan Desa Puundaipa sepanjang 10 KM.
2. Permintaan bantuan ternak sapi dan kambing
3. Permintaan perbaikan jalan dan jembatan yang dilalui PT. DJL
4. Permintaan bantuan bibit durian ( kelompok tani )
5. Permintaan bantuan alat – alat perkebunan.
Kelurahan Tonggoni Kecamatan Pomalaa
1. Permintaan bantuan pengadaan mesin jahit ( kelompok kerja bersama )
2. Permintaan bantuan modal usaha kecil / menengah
3. Permintaan bantuan bea siswa berprestasi
4. Permintaan bantuan modal usaha kecil / menengah untuk kantin sekolah
Desa Huko – Huko Kecamatan Pomalaa
1. Permintaan bantuan hewan ternak, sapi, kambing, babi dan ayam
2. Permintaan bantuan alat – alat pertanian.
3. Permintaan bantuan mesin penggiling padi
4. Permintaan bantuan jalan usaha tani 500 meter.
Menanggapi permintaan dan proposal masyarakat tersebut Farhana Mallawangan berjanji akan membahasnya dalam rapat di DPRD Privinsi untuk di realisasikan.
” Saya akan rapat dengan teman di DPRD Provinsi, semoga semuanya dapat di realisasikan,” tutup Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sultra, Farhana Mallawangan.
Laporan : AO