Dari Data ke Derita: DESIL dan Kejahatan Administratif Kesehatan di Jeneponto

Dari Data ke Derita: DESIL dan Kejahatan Administratif Kesehatan di Jeneponto

Oleh: e-RANK

Di atas kertas, DESIL hadir sebagai instrumen objektif untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis. Ia dibangun dari data, angka, dan rumus statistik yang katanya ilmiah. Namun di Jeneponto, DESIL justru berubah wajah: dari alat bantu kebijakan menjadi sumber derita, dari data menjadi tragedi kemanusiaan.

Tak sedikit warga miskin di Jeneponto yang secara kasat mata hidup dalam kekurangan—rumah reyot, penghasilan tak menentu, dan bergantung pada pekerjaan serabutan—namun dinyatakan “tidak layak” mendapatkan jaminan kesehatan gratis karena terganjal status DESIL. Mereka sakit, tetapi tak punya kartu. Mereka miskin, tetapi dianggap mampu oleh sistem. Di titik inilah kejahatan administratif itu bermula.

DESIL, yang semestinya menjadi pintu masuk perlindungan sosial, justru menjelma tembok tinggi yang menghalangi hak dasar warga atas kesehatan. Ketika seseorang ditolak layanan kesehatan bukan karena kondisi ekonominya membaik, melainkan karena data yang keliru, usang, atau tak pernah diverifikasi ulang, maka yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis. Itu adalah kekerasan struktural yang dilegalkan oleh administrasi.

Masalahnya bukan semata pada data, tetapi pada cara negara—dalam hal ini pemerintah daerah—memperlakukan data sebagai kebenaran mutlak, tanpa empati dan tanpa koreksi lapangan. Data DESIL dijadikan kitab suci, sementara realitas sosial diabaikan. Ketika warga mengadu, mereka diminta “menunggu pembaruan data”. Padahal penyakit tidak mengenal jadwal pemutakhiran, dan kemiskinan tidak bisa menunggu rapat birokrasi.

Lebih ironis lagi, sistem kesehatan yang seharusnya berlandaskan prinsip keadilan dan kemanusiaan justru tunduk pada prosedur administratif yang kaku. Hak untuk sehat direduksi menjadi soal kelengkapan data. Nyawa manusia dipertaruhkan demi kepatuhan pada sistem yang cacat. Inilah bentuk kejahatan administratif: kebijakan yang tampak netral, tetapi berdampak mematikan bagi kelompok paling rentan.

Jeneponto hari ini sedang menghadapi krisis kesehatan yang tak sepenuhnya disebabkan oleh kurangnya fasilitas atau tenaga medis, melainkan oleh cara negara memilah siapa yang pantas hidup sehat dan siapa yang harus menanggung sakit sendirian. DESIL, jika terus dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh dan mekanisme koreksi cepat, akan terus memproduksi korban-korban baru.

Sudah saatnya pemerintah daerah berhenti berlindung di balik angka dan berani turun melihat kenyataan. Data harus menjadi alat bantu kebijakan, bukan alat penyangkal kemiskinan. DESIL harus dikoreksi, diverifikasi, dan diperlakukan secara manusiawi. Jika tidak, maka setiap warga miskin yang ditolak berobat bukan sekadar korban sistem, melainkan bukti nyata bahwa negara telah gagal melindungi hak paling dasar rakyatnya: hak untuk hidup sehat.

Di Jeneponto, persoalannya kini jelas. Ini bukan lagi soal data yang keliru, melainkan soal keberanian moral untuk mengakui bahwa ketika administrasi lebih penting daripada kemanusiaan, maka derita rakyat adalah harga yang harus dibayar—dan itu adalah kejahatan yang tak boleh dinormalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *