Nasionalinfo.Com, Kolaka – Sebuah unggahan di media sosial yang menuding Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Kolaka, Edi Sugiarto, menjadi beking peredaran narkotika di Kabupaten Kolaka viral dan menuai perhatian masyarakat.
Dalam unggahan tersebut, Edi dituding menerima fee atau setoran dari kurir maupun bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kolaka. Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Edi Sugiarto.
Saat dikonfirmasi media ini, Edi menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik dirinya maupun institusi Polri.
“Ini hal yang tidak saya lakukan, saudaraku. Sumpah demi Allah, ini kayaknya orang sakit hati dan iri atas keberhasilan saya mengungkap sabu seberat tiga kilogram minggu lalu,” ujar Edi. kamis, 16/7/2026.
Menurutnya, unggahan tersebut diduga muncul sebagai bentuk ketidaksenangan pihak tertentu terhadap keberhasilan Satresnarkoba Polres Kolaka dalam mengungkap kasus narkotika.
Edi mengaku sangat keberatan karena unggahan tersebut telah mencantumkan foto dan nama lengkapnya sehingga dinilai mencemarkan nama baiknya sebagai anggota Polri.
“Ini membuat saya sangat keberatan. Ini sudah pencemaran nama baik saya dan institusi saya karena langsung memposting foto dan nama lengkap saya,” katanya.
Ia juga menegaskan selama menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Kolaka tidak pernah meminta ataupun menerima jatah maupun fee dari bandar ataupun kurir narkotika.
“Saya selaku Kanit Narkoba tidak pernah meminta jatah ataupun fee kepada bandar dan kurir sabu di Kabupaten Kolaka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam/Paminal) Polres Kolaka terkait tuduhan yang beredar.
“Tadi pagi saya diperiksa di Paminal Polres. Hasil pemeriksaan menyatakan saya tidak terbukti dan tidak sesuai dengan tuduhan yang beredar di media sosial,” ungkapnya.










