Nasionalinfo.Com, Kolaka – Ribuan mahasiswa Universitas Sembilan Belas November Kolaka yang tergabung dalam beberapa fakultas melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kolaka guna menolak Revisi Undang – Undang KPK, Pertahanan, KHUP. Rabu 25/9/19
Dalam tuntutannya mahasiswa USN Kolaka dengan tegas menolak adanya revisi UU KPK , KUHP dan UU Pertanahan dan mendesak agar DPRD Kolaka segera mengambil sikap serta menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI
” Batalkan semua Rancangan Undang Undang yang merugikan masyarakat, kami juga menolak UU KPK 2019, menuntut Presiden Republik Indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU untuk mencabut UU KPK 2019. ” ucap Rahmad Hidayat dengan lantang dalam orasinya selaku Jendral Lapangan.
Selain itu Rahmat juga mengecam akan bergerak secara kolektif untuk mencabut mandat rakyat dari DPRD Kolaka apabila tuntutan mereka tidak diindahkan atau di abaikan.
” Jika tuntutan kami diabaikan maka jangan salahkan kami jika kami bergerak secara kolektif untuk mencabut mandat rakyat dari DPRD Kolaka “. Kecam Rahmat dihadapan massa aksi
Dari pantauan awak media, massa aksi melalukan pembakaran ban tepat di depan kantor DPRD Kabupaten Kolaka. Massa aksi juga mendesak agar seluruh anggota DPRD keluar menemui mereka. Setelah melakukan mediasi dengan aparat keamanan Ketua DPRD Kabupaten Kolaka H. Parmin Datsir akhirnya bersedia menemui massa aksi.
Dihadapan massa aksi Parmin Datsir menyampaikan dukungan atas aspirasi yang di sampaikan mahasiswa.
” Saya mendukung aspirasi adek adek sekalian demi untuk kepentingan rakyat indonesia, mari kita sama sama berjuang. ” ucapnya
Setelah melakukan dialog dengan sejumlah ketua BEM dan jendral lapangan disepakati bahwa DPRD Kabupaten Kolaka mendukung sepenuhnya atas tuntutan mahasiswa dan akan di sampaikan ke DPR RI untuk di tindak lanjuti.
” Tuntutan adek adek mahasiswa sudah kita sepakati bersama dalam sebuah penyataan sikap yang di tandatangani bersama. Hari ini juga akan kami kirim ke DPR RI ” tutup Parmin Datsir
Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah di sepakati tuntutan mereka akan di teruskan ke DPR RI oleh DPRD Kabupaten Kolaka.
Laporan : Redaksi