Nasionalinfo.Com, Lasusua – Kabar gembira kembali di rasakan Para guru dan Murid Sekolah Dasar Negeri 2 Latowu Kecamatan Batuputih. Dimana sebelumnya sekolah tersebut disegel oleh pemilik lahan akhirnya hari ini di buka kembali. Senin 2/3/2020.
Sengketa lahan sekolah dasar SDN 2 Latowu kecamatan batu putih sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan besok proses belajar mengajar akan kembali normal seperti biasanya
Kepala dinas pendidikan, H.Muhammad Idrus.S,sos.M,si melalui kepala bidang pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara,Ismail saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan pemilik lahan yang di saksikan oleh camat, Polsek dan Anggota DPRD komisi satu sudah mendapatkan solusi atas polemik penyegelan tersebut.
” Kita sudah melakukan rapat dan hasilnya pun sangat menggembirakan karena sengketa tersebut sudah menuai solusi, dimana pihak pemilik lahan telah menyepakati bahwa penyegelan salah satu kantor sekolah SDN 2 Latowu akan dibuka dan proses belajar pun akan berlangsung mulai besok dan seterusnya,” ungkap Ismail
Menurut Ismail, Alasan penyegelan tersebut disebabkan karena relokasi lahan yang pernah ditunjukan oleh pemerintah desa sebelumnya kepada pemilik lahan tidak pernah menikmati karena lahan yang direlokasi itu ternyata lahan yang bermasalah juga.
” Yaa kita sangat berharap agar masalah yang seperti ini tidak terulang lagi dan tidak ada lagi yang kita temui,agar para anak-anak kita tetap dengan semangat menuntut ilmu dan mengikuti proses belajar mengajar dengan baik.” harap Ismail
Sementara itu Akmal selaku pemilik lahan yang di konfirmasi melalui telepon mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi yang mau dibahas karena semuanya sudah selesai, antara saya dengan pihak diknas,sudah selesai dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan siap untuk menganti lahan itu dengan uang sejumlah 20 juta rupiah.
” Semuanya sudah selesai pak, pihak Diknas sudah sepakat untuk mengganti rugi lahan saya sebesar 20 juta rupiah,” tutup Akmal
Laporan : Musriadi