Sekolah Yang Masuk Dalam Zona Hijau Di Kolaka Utara Akan Di Buka Kembali

Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Tanggal 13 Juni 2020 sekolah TK/PAUD, SD dan SMP yang masuk dalam  Zona Hijau di Kolaka Utara akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut di ungkapkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara usai melaksanakan pertemuan bersama Stekholder yang di hadiri Sekda, Wakapolres, Kadis Kesehatan dan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kolaka Utara.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan sistem pembelajaran Tatap muka tahun ajaran 2020/2021 akan di buka kembali pada tanggal 13 Juni 2020 di setiap sekolah yang ada di kabupaten Kolaka Utara Sulawesi tenggara.

” Meski masih dalam kondisi pandemi virus corona, jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru sudah ditetapkan dimulai tanggal 13 Juli 2020,” ucap Muhammad Idrus. Selasa, 7/7/2020.

Kata Kadis, untuk pembelajaran tatap muka di mulai dari Tahap pertama Jenjang SMP bulan September. SD bulan November 2020 dan PAUD/TK pada bulan Januari 2021 dengan menerangkan protokol kesehatan.

” Terkait pembelajaran Tatap muka di mulai tanggal 13 Juli, proses pembelajaran sampai 20 Juli, kita sudah melakukan tatap muka dan bagi wilayah yang berada di Zona merah  tidak di perbolehkan tatap muka, namun pembelajaran tetap di laksanakan Belajar dari Rumah(BDR) atau belajar Onlaine,” ungkap Muhammad idrus.

Menurut Muhammad Idrus, Pembelajaran Tatap muka di satuan pendidikan yang memenuhi kesiapan di laksanakan secara bertahap, di awali dengan masa transisi selama Dua bulan. Jika aman, dilanjutkan dengan masa kebiasaan baru dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Dengan pengunaan alat/fasilitas yang harus di pegang oleh banyak orang, secara bergantian dalam waktu yang singkat,serta jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya senam lantai dan basket.

“Tetap kita memakai masker,Cuci tangan,pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik,” bebernya

Kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa Kesiapan bagi sekolah yang memenuhi persyaratan Sesuai Protokol kesehatan,baru kita libatkan Bhabinkamtibmas tim kesehatan yang ada di desa kita pantau sama- sama baru kita lakukan tatap muka.

” Terkait daerah mana saja yang masuk Zona hijau dan Merah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih menunggu penetapan wilayah dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kolaka Utara”ucapnya

Mari kita mengedepankan keselamatan Siswa-Siswi kita dan keselamatan guru, solidaritas kekompakan dan tetap menjaga mengikuti protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

 

Laporan : Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *