Jalan Poros Kolaka – Bombana Berlumpur, Musdalim : Pemilik IUP Jangan Amburadul

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Kolaka mengecam pemilik IUP Pertambangan yang menggunakan jalan Provinsi Kolaka – Bombana yang amburadul, pasalnya jalan tersebut di penuhi dengan lumpur material ore Nikel.

Melalui sambungan telepon seluler, Kamis 9 Juli 2020 sekitar pukul 19.50 Wita kepada redaksi Nasionlinfo.Com. Musdalim Zakkir mengatakan sangat mengecam keras pemilik IUP pertambangan yang melakukan aktifitas Houling dengan mengangkut material Ore Nikel yang menyebabkan jalan Poros Kolaka – Bombana di penuhi dengan lumpur tanah merah.

” Ini tidak bisa di bairkan, karena sudah menganggu pengguna jalan raya. kasihan pengendara ada yang sampai terjatuh akibat jalan yang licin yang di penuhi dengan lumpur Material Ore Nikel, apalagi ini musim hujan” ucap Musdalim

Legislator Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan agar pemilik IUP mematuhi SOP yang sudah di keluarkan balai Jalan Provinsi Sulawesi tenggara.

” Pemilik IUP jangan masa bodoh, kan sudah jelas dalam surat ijin yang di kelaurkan balai jalan ada prosedurnya,’” kecamnya

Musdalim juga berharap agar para pihak yang mempunyai kewenangan untuk segera mungkin mengambil langkah – langkah agar jalan tersebut tidak lagi di penuhi dengan lumpur material tanah merah.

” Saya harap pihak yang betul – betul punya kewenangan supaya secepatnya mengantisipasi persoalan jalan tersebut, agar pengguna jalan roda dua dan roda empat merasa aman dan lancar menggunakan jalan tersebut. Sekali lagi saya sangat mengecam persoalan tersebut,” tutup Musdalim Zakkir.

Sementara itu vidio singkat yang berdurasi 4 detik terkait jalan poros Kolaka – bombana yang di penuhi lumpur tanah merah beredar di grup Facebook Parlemen Millenial Kolaka dan menuai kritikan dari pengguna medsos.

Hingga berita ini di tayangkan belum di ketahui pasti Pemilik IUP pertambangan yang melakukan aktifas tersebut dari perusahaan mana.

 

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *