Plt Bupati Koltim Serahkan LKPD 2020 ke BPK Perwakilan Sultra

Nasionalinfo.Com, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Koltim Tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyerahan LKPD TA 2020 Koltim ini, bersamaan dengan Pemprov Sultra yang diserahkan langsung Gubernur Ali Mazi SH, Kabupaten Buton Selatan dan Kota Kendari.

Sedangkan Penyerahan LKPD Kabupten Kolaka Timur dilakukan langsung oleh Plt Bupati Hj Andi Merya Nur SIP, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny SH MM, di Kantor BPK Perwakilan Sultra Kota Kendari, Selasa, 23/3/2020.

Turut mendampingi Plt bupati dalam kegiatan ini, yakni Wakil Ketua DPRD Koltim Hj Rahmatia Lukman SE, Plt Kepala Inspektorat Husain SPd.

Dalam penyampaiannya, Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Koltim kepada pihak BPK. Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

Atas penyampaian LPPD ini, ia mengapresiasi kerja keras Pemprov Sultra, Pemda Koltim dan daerah lain yang dapat menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang laporan keungan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“ Ini apresiasi yang sangat beser dari kami karena daerah mampu menyerahkan 10 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan” ungkapnya.

Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Untuk diketahui, LKPD Pemkab Koltim Tahun 2019 lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Koltim selama 2 tahun berturut-turut.

“ Insyaallah, dengan dukungan semua pihak WTP yang telah kita dapatkan tahun sebelumnya, kita bisa pertahankan,” tutur Andi Merya Nur.

 

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *