Penyidik Polres Kolaka Kejar Anggi Safitri Yang Berstatus DPO Kasus Penipuan Arisan Amanah

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Jajaran Penyidik Polres Kolaka hingga sampai saat ini masih terus melakukan pengejaran atas Anggi Safitri yang berstatus Daftar Pencarian Orang atas kasus Penipuan dengan modus arisan amanah dan simpan pinjam.

Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Kolaka Akp I Gede Pranata Wiguna saat di temui di press comperence Situasi Kamtibmas Polres Kolaka Tahun 2019, Selasa 31/12/19 di Aula Kemitraan Polres Kolaka.

” Saat ini kita masih tetap melakukan pencarian dan melacak Nomor Handphone tersangka Anggi Safitri. Anggi Safitri berada di kampung halamannya Jawa Timur, nomor handphonenya sudah tidak aktif. Kita tetap akan berupaya melakukan pencarian “, ungkap I Gede Pranata Wiguna.

Sebelumnya Anggi Safitri dilaporkan membernya ke unit Reskrim polres Kolaka terkait dugaan penipuan dengan modus arisan amanah dan simpan pinjam.

Paur Subbag humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa, Sampai saat ini sudah 6 orang korban yang melapor dan sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kolaka.

” Sudah 6 orang yang melapor, saksi saksi juga sudah di periksa penyidik. Total kerugian sampai saat ini mencapai 265 juta. Kemungkinan korban lainnya masih bertambah “. Jelas Paur Subbag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi saat di konfirmasi via telepon seluler . Sabtu 29/9/19.

Diketahui bahwa Anggi Safitri (18) merupakan warga Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) .

Laporan : AO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *