Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mendapat penghargaan sebagai Pengelolah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik semester 1 Tahun Anggaran 2021 dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Penghargaan tersebut di terima langsung Pj Sekda Koltim Andi, Muh. Iqbal Tongasa, S,STP, M.Si mewakili Bupati Kolaka Timur, Andi Merya yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kamis (26/8/2021).
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor KPPN Kolaka beserta jajarannya, Para Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala OPD dan segenap Kepala Bagian Setda Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kolaka Timur, Hj. Andi Merya, S.IP yang dibacakan oleh Pj Sekda Koltim Andi Muh, Iqbal Tongasa, S.STP. M.Si mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendar Perbendaharaan Sulawesi tenggara beserta jajarannya atas waktu yang telah meluangkan waktu untuk datang di Kabupaten Kolaka Timur. Dalam rangka agenda kordinasi penyaluran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Fisik dan Dana Desa telah disimergikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan, tentang Forum Kordinasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kabupaten Kolaka Timur yang dibentuk nerdasarkan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2013 APBD wajib dilakukan secara tertin, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Untuk melaksanakan ketentuan dimaksud. Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, secara aktif mengawal proses perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah secara maksimal, terukur dan berkelanjutan.
Perlu saya sampaikan, bahwa di masa kepemimpinan kami yang baru dengan mengemban Visi SBM AMMAN ” Sejahtera Bersama Masyarakat yang Agamis, Maju, Mandiri dan Berkeadilan” yang dijabarkan dalam 10 (sepuluh) Misi, kami berkomitmen untuk melaksanakan tata Kelola keuangan yang baik dan benar. Olehnya itu melalui kesempatan yang sangat baik ini, kami sangat mengharapkan dukungan, sinergitas serta komunikasi antara Pemerintah Pusat, khususnya dalam bidang tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah merupakan salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terdiri dari 117 Desa dan 16 Kelurahan yang tersebar di 12 Kecamatan dan hingga saat ini Kabupaten Kolaka Timur telah berumur kurang lebih 9 (sembilan) tahun.
Sebagai Daerah Otonomi Baru, penyelenggaraan pemerintahan telah mengalami berbagai dinamika guna mendukung jalannya pembangunan di berbagai sektor. Untuk mendukung jalannya pembangunan maka perlu adanya pendanaan, baik yang tertuang dalam instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang memberikan manfaat terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kolaka Timur.
Olehnya itu, pengelolaan APBD harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang didanai dari dan atas beban pengelolaan keuangan negara dan daerah. Semoga pertemuan hari ini merupakan langka maju dalam membangun koordinasi dan komunikasi yang nantinya akan menjadi sarana informasi keuangan terpadu antara APBN dan APBD Kabupaten Kolaka Timur yang konprehensif sebagai dasar pembuatan kebijakan strategis dalam pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur.
Kami mengucapkan terima kasih yang tinggi-tingginya, kepada kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara berserta jajarannya yang telah berinisiatif melakukan kerja sama melalui pembentukan Forum Koordinasi di Bidang Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah.
” Kami berharap dengan terbentuknya forum kerja sama akan menjadi dasar penilaian pemerintah daerah ini dalam mengelola Dana transfer ke Daerah dan Dana Desa, sekaligus sebagai sarana sosialisasi, diseminasi, pelatihan, bimbingan teknis, seminar, workshop dan pertukaran data dan informasi,” harap Pj Sekda Koltim.
Laporan : Abdul Rahim