Nasionalinfo. Com, Kolaka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Hipmal terkait AMDAL PT Aroma Van. Senin, 14/5/2024.
Ketua komisi II Dprd kolaka, Adhan mengatakan, keputusan RDP hari ini bersama pihak perusahaan dan adik-adik Hipmal hari bahwa besok kita akan turun kelapangan untuk melakukan kunjungan di PT. Van Aroma.
“kita akan turun ke lapangan bersama masyarakat, pihak kelurahan, pihak kecamatan dan dari Dprd untuk melihat di lapangan seperti apa tuntutan mereka tentunya,” ucapnya.
Terkait izin perusahaan yang saya lihat itu sudah tidak ada masalah, apa lagi sudah di tandatangani sampaikan oleh Dinas Terkait dalam hal ini Dinas lingkungan hidup kolaka, tinggal bagaimana impelementasinya izin di lapangan itu yang mereka persoalkan,” tutupnya.
Kepala Cabang PT. Van Aroma Ajay Kumar mengatakan, ijin perusahaan kami sudah lengkap jadi saya kira itu tidak ada masalah tentunya, bahkan tenaga kerja perusahaan PT.Van Aroma 99% adalah masyarakat lokal Kelurahan Mangolo.
“masuknya perusahaan Van Aroma di kolaka untuk membantu perekonomian warga di kabupaten kolaka, dulunya masyarakat kolaka kalau mau menjual minyak nilam harus ke Bogor, dengan hadirnya kami di sini itu memudahkan masyarakat untuk menjual hasil minyak nilamnya ke kami,” ucapnya.
Dulu daun cengke tidak ada nilainya, namun sekarang kami beli minyak daun cengke dan minyak serre, masyarakat kolaka bersukur dengan hadirnya perusahaan kami di kabupaten kolaka.
Bahkan kami sampaikan para petani lahan-lahan yang kosong dan tidak subur tanahnya kita berikan edukasi untuk menyuburkan tanah mereka agar bisa subur dan bisa di tanami lagi.
“tahun 2011 itu banyak petani yang tidak mau bertani nilam lagi dan mereka sempat merugi akibat minyak nilan yang murah, dengan hadirnya perusahaan Van Aroma di kolaka harga minyak nilam sudah stabil dengan haega pasaran daerah jawa,” ujarnya.
Untuk saat ini ada sekitar 250 suplayer dan sekitar 500 orang petani yang bergabung sama kami, bahkan sesulawesi kami bli minyak nilam mereka.
Bahkan para petani perna bilang ke kami, dengan hadirnya perusahaan Van Aroma di sulawesi kami sangat bersukur sekali, karena kami bisa menjual hasil minyak di kolaka saja tidak harus repot-repot lagi untuk menjual ke Bogor di tambah biaya tranportasi yang sangat mahal.
Sebelumnya Konsorsium pemerhati hukum dan lingkungan sulawesi tenggara yaitu FKP Sultra, Hipmal dan BPM Sultra melakukan Demo di kantor Van Aroma, dengan adanya aksi ini sangat mengganggu kinerja dan produksi perusahaan bahkan kami merugikan.
“kami juga mendapat teror atau perbuatan tidak menyenangkan kepada karyawan, konsorsium pemerhati hukum dan lingkungan sulawesi tenggara melakukan tuduhan tidak berdasar tanpa adanya bukti investigasi yang akurat di lapangan terhadap terhadap perusahaan kami PT.Van Aroma,” tutupnya.
Laporan : YT