Monopoli Bongkar Muat Nikel di Pomalaa, Sejumlah PBM dan Kades Di Adukan Ke DPRD Kolaka

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Beberapa Perusahaan Bongkar Muat yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa yang diduga monopili kegiatan bongkar muat dan dibekingi oknum Kepala Desa diadukan ke Kantor Dewan PerwakiLan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka oleh Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia Cabang Kolaka.

Aduan itu kemudian ditindak lanjuti DPRD Kolaka dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang sejumlah pemilik PBM, Kepala Syahbandar Pomalaa dan Pengurus APBMI Kolaka, dan Oknum Kades dimaksud, namun sangat disayangkan hanya satu kepala Desa yang sempat hadir tiga di antaranya mangkir dalam RDP tersebut.

Ketua DPRD Kolaka, Sainal Amrin yang memimpin RDP memerintahkan kepada Komisi III agar segera turun kelapangan untuk melakukan peninjauan atas adanya dugaan oknum kepala desa yang diduga membekingi sejumlah PBM untuk memonopoli kegiatan Bongkar muat di terminal Khusus yang ada di Kecamatan Pomalaa.

” Komisi III harus turun kelapangan untuk meninjau langsung aduan tersebut, Kepala Desa Tidak boleh menyalah gunakan jabatannya untuk membekingi perusahaan PBM yang ada di di Desanya,” ungkap Sainal Amrin dalam rapat dengar pendapat di Aula Paripurna Sangia Nibandera. Selasa, 23/6/2020.

Lanjut Kata Ketua DPRD Kolaka, Sainal Amrin yang memimpin RDP tersebut menegaskan akan tetap memanggil tiga oknum Kades yang tidak hadir terkait persoalan itu.

“ Tetap kita akan panggil Kades yang bersangkutan, karena kalau itu yang mereka lakukan jelas melanggar aturan, namun tentu Asosiasi juga harus tetap sowan dan berkoordinasi dengan Kades karena keterkaitannya menyangkut sosial kemasyarakatan,” tegasnya.

Ditempat yang sama Ketua DPC APBMI Pomalaa, Febrianti Syarifuddin menjelaskan bahwa sampai hari PBM yang bergabung di APBMI sekitar 32 PBM.

” Ada 32 PBM yang tergabung dalam Asosiasi APBMI. Semenjak ada pekerjaan bongkar muat ore nikel di pelabuhan khusus Pomalaa mereka tidak difungsikan dengan baik, karena ada dugaan monopoli penunjukkan PBM yang diduga bekerja sama dengan oknum Kades,” ungkap Febrianti yabg sering disapa Ona.

Sementara itu Ketua DPW APBMI Sultra yang hadir dalam RDP tersebut mengatakan, hanya beberapa PBM saja digunakan melaksanakan bongkar muat di wilayah Pomalaa, sehingga dari PBM lain mengeluhkan melalui Asosiasi, ada dugaan oknum kepala desa melakukan monopoli disana, bekerja sendiri, menetapkan tarif sendiri, mengatur pemberi kerja, dan seolah-olah kalau tanpa mereka katanya PBM tidak bisa masuk.

” Dari laporan PBM ke Asosiasi ada dugaan tiga oknum kades yang diduga melakukan tindakan monopoli tersebut yaitu Kades Hakatutobu, Sopura, dan Oko-oko,” jelas Supriadi

Supriadi juga berharap agar semua PBM yang ada di Kecamatan Pomalaa harus di berdayakan agar tidak ada kesan tebang pilih atau di monopoli oleh perusahaan tertentu.

” Kami APBMI maunya PBM itu bekerja dengan baik sesuai peraturan yang ada, dan juga harus adillah, jangan satu atau dua PBM saja, diberdayakanlah juga PBM lokal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Pomalaa, Rusdianto, mengantakan dengan adanya RDP yang menghasilkan beberapa kesimpulan, membuat pengaturan PBM di Pomalaa akan semakin baik.

“ Kalau kami dari Syahbandar tentu sangat senang dengan adanya kesimpulan dari RDP tadi, ketua DPRD sudah memberikan waktu untuk melakukan konsolidasi, dan tercapai keputusan apa yang selama ini syahbandar inginkan yaitu ada asosiasi yang mengurus dan mengatur PBM yang selama ini pengaturannya belum baik,” terangnya.

Pantauan awak media, dari hasil RDP tersebut Ketua DPRD Kolaka memberikan waktu 1 minggu kepada pengurus APBMI Cabang Kolaka untuk melakukan konsolidasi dengan pihak KUPP Kelas III Pomalaa dan Pemilik Tersus ( Terminal Khusus ).

 

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *