LSHK Minta Tim 9 Ikut Diperiksa Dalam Kasus Buhari Matta

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Lembaga Studi Hukum dan Kebijakan Universitas Sembilan Belas November Kolaka meminta Kejaksaan Negeri Kolaka agar mengusut tuntas Kasus mantan Bupati Kolaka Buhari Matta yang telah dieksekusi di kediamannya di Soppeng 7 Desember 2019 sekira pukul 16.00 Wita.

Mantan Bupati Kolaka Buhari matta di eksekusi setelah hampir 5 tahun menjadi burunan Kejaksaan Negeri Kolaka.

Koordinator Lapangan Jayadi dalam orasinya meminta agar Kejari kolaka tidak tebang pilih dalam melakukan supermasi hukum.

” Kejari Kolaka harus benar benar independen dan tidak tebang pilih dalam menegakkan supermasi hukum “, ujar Jayadi dalam orasinya

Sementara itu Djabir Lahukuwi dalam orasinya mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri yang telah berhasil mengeksekuasi DPO Atto Sakmiwata Sampetoding dan mantan Bupati Kolaka Buhari Matta. Selain itu Djabir juga meminta Kejaksaan Negeri Kolaka agar tidak tebang pilih dalam melakukan supermasi hukum serta mengusut tuntas kasus kasus korupsi yang ada di kabupaten Kolaka.

” Kedatangan kami hari ini guna memberikan suport kepada kejaksaan Negeri kolaka untuk menegakkan supermasi hukum dan tidak tebang pilih dalam menindak para koruptor. Hari ini juga kita peringati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2019 “, ucap Djabir. Senin 9/12/19.

Lanjut Kata Djabir dalam orasinya, Kejari kolaka harus mengusut tuntas kasus yang menjerat mantan Bupati Kolaka Buhari matta, jangan sampai masih ada instansi instansi lain yang terlibat tapi masih belum mau terbuka, kita berharap Buhari Matta juga mau terbuka.

Ketgam : Ketua Prosda Djabir Lahukuwi

” Tidak mungkin seorang bupati Melakukan penandatanganan MOU tanpa ada pertimbangan Tehknis dari tim 9 yang di bentuk oleh Buhari Matta, semua melalui Kajian dan pertimbangan tehnis. Secara administrasi Bupati hanya tinggal menandatangani MOU yang sudah di kaji oleh tim 9 antara Pt. Inco ( Vale) dengan Pemda Kolaka “, beber Djabir yang merupakan aktifis Prosda.

Djabir juga berharap agar Kejaksaan Negeri Kolaka tidak berhenti sampai di kasus Buhari Matta, jika perlu dari rentetan kasus kasus lain termasuk tim 9 harus di buka juga. Yang masuk tim 9 siapa saja ?

” Pak Buhari Matta harus terbuka biar kasus tambang ini biar jelas, yang masuk tim 9 siapa saja ? “, tutup Djabir

Usai melakukan aksi unjuk rasa Kajari Kolaka Taliwondo, Sh. Mh menemui massa aksi. Kajari kolaka memberikan apresiasi kepada LSHK USN Kolaka yang telah ikut dalam memperingati HAKI dengan semangat dan satu tujuan melawan korupsi.

” Kita punya tusi bahwa kita punya kewajiban dalam penanganan tindak pidana Korupsi, alhamdulillah dua DPO sudah kita eksekusi karena itu sudah sesuai dengan perintah Undang Undang “, ucap Taliwondo di hadapan massa aksi.

Menurut Taliwondo, kejaksaan negeri kolaka tahun 2019 sudah menangani 5 perkara tindak pidana korupsi di antaranya, kepala desa Langori, Sekwan dan Bendahara DPRD Kolaka Timur dan Kepala BPKAD dan Bendahara Kolaka Timur.

” Kejaksaan Negeri kolaka tidak akan tebang pilih terkait tindak pidana korupsi. Mari kita sama sama mengawal anggaran Dana APBN dan APBD serta Dana Desa. Jika rekan rekan punya bukti dan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi silahkan di laporkan “, kata Taliwondo.

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *