Todong Kasir Toko U Mart dengan Senjata Tajam, dua orang pencuri Apes diserahkan ke polisi

NASIONALINFO.COM – LABUHAN: Nasib Apes di Alami dua orang pria yang di duga hendak melakukan pencurian di toko- U ‘ Mart- yang berlokasi di jalan platina raya No 8 AB Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ,Medan Sumatera Utara (07/12/19)

Pria berinisial Rz Alias Zl (49) yang merupakan warga Jl. Khaidi Blok EE No 06 Kel.Nelayan Indah Kec. Medan Labuhan, Medan Sumatera Utara berhasil di Amankan Pihak Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berdasarkan laporan korbannya.

Terduga pelaku juga mengajak temannya untuk melakukan Aksi Nekat percobaan pencurian tersebut .

Salah Seorang teman terduga pelaku di ketahui berinisial And Lm , Als And (31) warga jl. Platina Lingk 21 Kel. Titipapan Kec Medan Deli , Medan Sumatera Utara .

Korban yang merupakan Salah seorang pekerja di toko U Mart , Salman Al Farizi (18) Setelah ke jadian menceritakan bahwa, seperti biasa saat menjelang tengah malam, Toko U Mart pada sekitar pukul 22:00 Akan bersiap siap untuk menutup Tokonya.

Pihak Toko juga sudah memberi tanda toko akan tutup dengan cara menutup sebagian pintu toko.

Namun seperti sudah di rencanakan oleh terduga pelaku yang pada saat seperti itu mengambil kesempatan untuk melancarkan Aksi Nakalnya.

Terduga Pelaku berpura-pura butuh sesuatu untuk dibeli layaknya seorang pembeli yang membutuhkan sesuatu barang.

Namun Pekerja toko U Mart mulai menaruh Curiga dengan memperhatikan gerak gerik pelaku.

Di balik tubuh terduga pelaku, Korban lain seorang wanita bernama -Wirda Nauli-,yang waktu itu sedang berada di meja kasir melihat terselip senjata tajam.

Karena merasa ngeri korban mencoba mundur, namun terduga pelaku yang merasa ingin menguasai korbannya langsung menghujamkan senjata tajam ke arah perut korban -Wirda- ,yang nyaris melukainya .

Kepanikan pun terjadi di dalam dan di sekitar Toko.

Terduga pelaku berhasil di Amankan oleh pemilik Toko di bantu warga sekitar.

Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan yang menerima laporan langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) .

Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku Rz bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan ke jahatan guna mengancam dan melukai korbannya .

Petugas Kepolisian Sektor Medan labuhan Unit Reskrim mengarahkan para korban untuk membuat Laporan polisi terkait kejadian .

Berdasarkan Laporan Polisi ,LP/769/XII/2019/SU/Pel Blw/Sek Mdn Labuhan, tgl 07 Desember 2019. Proses Laporan Para Korban di tindak lanjuti .

Kapolsek Medan Labuhan yang di jabat AKP Edy Safari SH saat di konfirmasi oleh wartawan melalui pesan SMS membenarkan Laporan dan Penangkapan terduga Pelaku Pencurian di Toko U Mart .

“Ya terduga pelaku sedang kita Amankan guna menjalani pemeriksaan ” Beber Kapolsek .

Sambung nya lagi , ” Kepada Terbukti Pelaku akan kita jerat pasal percobaan Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Jo Pasal 53 KHUP ,Tegas AKP Edy Safari.

(Edy sihotang)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *