Nasionalinfo.Com, Lasusua – Akhir – akhir ini keberadaan Indomaret di Kabupaten Kolaka Utara tepatnya di Kelurahan Lapai Kecamatan Ngapa kabupaten Kolaka Utara menjadi trend di media sosial.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kolaka Utara, Muhammad Yasin saat ditemui awak media mengatakan, keberadaan Indomaret disetiap daerah khususnya di Kabupaten Kolaka Utara memang dilema, karena pemerintah juga memikirkan masyarakatnya, akan tetapi disisi lain Indomaret masuk tentu mempunyai ijin.
” Mereka masuk tentu punya ijin, pemerintah juga tidak bisa untuk melarang karena jangan sampai dianggap diskriminasi. Jika pemerintah menghambat lalu pihak perusahaan menuntut dan PTUN tentunya pemerintah dalam hal ini Bupati pasti akan bergerak “, ucap Muhammad Yasin. Kamis 2/2/2020.
Menurut Muh. Yasin, salah satu cara untuk mencegah keberadaan indomaret yakni masyarakat harus bisa melakukan atau membuat suatu badan usaha untuk berkorporasi mendirikan sebuah usaha yang sama dengan perusahaan tersebut ( indomaret ).
” Kalau ada usaha seperti indomart tentu masyarakat lokal tidak akan belanja lagi ke indomaret. Kalau sepi kan mereka bisa rugi karena mau gaji karyawan susah “, ungkapnya.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka Utara, Risal Natsir, S.Ag dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, bahwa dirinya sampai saat ini belum memgetahui jika ada indomaret di kabupaten Kolaka Utara tepatnya di Kecamatan Ngapa.
” Saya belum tau Indomaret ada di Kolaka utara, saya baru tau nanti dari rekan rekan media. Sampai saat ini pihak perusahaan atau manajemen Indomaret belum pernah datang di kantor, jangan kan kekantor melalui telepon saja belum pernah “, jelas Risal sembari menutup telepon selulernya.
Laporan : Musriadi