Nasionalinfo.Com, Kolaka — Kecelakaan kerja kembali terjadi di area IUPK PT Vale Indonesia Tbk di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Insiden yang melibatkan kendaraan operasional PT PAMA tersebut terjadi pada 5 Agustus 2026.
Satu unit kendaraan berat bertuliskan PAMA dalam kondisi terguling di area operasional pertambangan.
Peristiwa tersebut memicu sorotan terhadap penerapan keselamatan kerja, pengawasan kegiatan operasional, serta pelaksanaan kontrak kerja antara PT Vale Indonesia dan PT PAMA di kawasan IGP Pomalaa.
Sorotan tersebut disampaikan Munawir, Bidang ESDM Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Ia meminta kecelakaan tersebut tidak berhenti pada penanganan insiden, tetapi menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan tata kelola operasional.
” Kecelakaan kerja terjadi lagi di IUPK Vale Pomalaa. Kinerja Vale dipertanyakan. Akibat tender yang amburadul bisa berakibat fatal dan korban harus menjadi perhatian serius,” ujar Munawir. Kamis, 13/8/2026.
Dua Insiden dalam Waktu Berdekatan
Munawir juga mengingatkan bahwa insiden keselamatan sebelumnya terjadi pada 22 Juli 2026, ketika sebuah mobil milik PT Jaya Nikel Pacific (JNP) memuat ore nikel ke Huaxing dilaporkan terbakar di lokasi operasional PT Vale saat melakukan kegiatan pemuatan ore nikel milik PT Vale.
Rangkaian insiden tersebut, menurut Munawir, perlu menjadi perhatian serius manajemen PT Vale dan pemerintah karena terjadi dalam rentang waktu yang relatif berdekatan.
“Dua insiden dalam waktu berdekatan harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai persoalan keselamatan hanya dilihat sebagai kejadian per kasus, tanpa membenahi sistem pengawasan secara menyeluruh,” kata Munawir.
Ia meminta pihak terkait memastikan penyebab masing-masing insiden, termasuk kondisi kendaraan, standar operasional, kompetensi operator, prosedur keselamatan, serta sistem pengawasan terhadap perusahaan kontraktor.
Menteri ESDM Didesak Evaluasi RKAB
Munawir juga mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi terhadap RKAB PT Vale Indonesia, terutama dari aspek keselamatan kerja dan pengawasan perusahaan kontraktor.
Selain itu, pemegang saham PT Vale didesak mengevaluasi jajaran yang bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional IGP Pomalaa.
“Kami meminta Menteri ESDM untuk mengevaluasi RKAB Vale. Pemegang saham Vale juga harus mengevaluasi jajaran operasional yang bertanggung jawab terhadap kegiatan di IGP Pomalaa,” tegasnya.
Kontrak PAMA–Vale Jadi Sorotan
Kecelakaan pada 5 Agustus 2026 juga memunculkan desakan agar kontrak kerja PT PAMA dengan PT Vale Indonesia dievaluasi.
Munawir menilai evaluasi perlu mencakup standar keselamatan, kelayakan unit, kompetensi operator, kondisi jalan tambang, prosedur kerja, serta sistem pengawasan terhadap kontraktor.
“Segera evaluasi kontrak kerja PAMA dan Vale. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan hanya mengejar produksi,” katanya.
Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
Munawir juga menyoroti keterbukaan informasi terkait insiden-insiden tersebut. Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, PT Vale perlu memastikan informasi mengenai insiden yang memenuhi ketentuan keterbukaan informasi disampaikan secara transparan dan akurat.
“Vale harus transparan. Jangan sampai kecelakaan kerja ditutup-tutupi karena Vale merupakan perusahaan publik yang memiliki tanggung jawab kepada pemegang saham dan publik,” ujarnya.
Namun, dugaan mengenai adanya upaya menutup informasi kecelakaan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari PT Vale Indonesia maupun perusahaan kontraktor terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh keterangan resmi terkait kronologi lengkap kecelakaan 5 Agustus 2026, kondisi operator, penyebab kejadian, maupun hasil investigasi atas insiden mobil PT JNP pada 22 Juli 2026.
PB HMI Minta Investigasi Menyeluruh
Munawir meminta seluruh insiden tersebut diinvestigasi secara menyeluruh dan objektif.
Menurutnya, investigasi tidak boleh hanya berfokus pada operator, tetapi juga harus melihat kondisi kendaraan, jalan tambang, prosedur operasional, sistem manajemen keselamatan, kompetensi pekerja, hingga mekanisme pengawasan terhadap kontraktor.
“Kami meminta seluruh aspek diperiksa secara objektif. Kalau ada kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
PB HMI bidang ESDM juga mendorong Kementerian ESDM dan instansi terkait turun langsung melakukan pengawasan terhadap penerapan keselamatan kerja di wilayah IUPK PT Vale Pomalaa.
Nasionalinfo.com akan terus memantau perkembangan kedua insiden tersebut dan membuka ruang hak jawab bagi PT Vale Indonesia, PT PAMA, maupun PT JNP untuk memberikan klarifikasi resmi.
















