Naaionalinfo.Com, Kolaka – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Kolaka menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). KADIN menilai proses hukum merupakan bagian dari mekanisme negara yang harus dihormati. Pada saat yang sama, keberlangsungan investasi dan aktivitas ekonomi daerah juga perlu dijaga agar momentum hilirisasi yang telah dibangun tidak terhenti.
Direktur Eksekutif KADIN Kabupaten Kolaka, Dr. Rahmat Anzari, CSDS, mengatakan keberadaan Ceria tidak semata mata dapat dilihat sebagai aktivitas perusahaan pertambangan. Kehadiran perusahaan tersebut merupakan bagian dari perjalanan hilirisasi mineral nasional sekaligus representasi investasi dalam negeri yang membangun industri pengolahan nikel di Kabupaten Kolaka.
Menurut Rahmat, makna investasi Ceria jauh melampaui angka produksi. Ketika tungku Smelter Merah Putih menyala, yang bergerak bukan hanya mesin industri, tetapi juga berbagai mata rantai ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Nilai sebuah smelter tidak hanya diukur dari berapa ton logam yang dihasilkan, tetapi juga dari berapa besar nilai ekonomi yang berputar dan tinggal di daerah,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan, lebih dari 70 persen tenaga kerja yang terlibat dalam ekosistem operasional berasal dari tenaga kerja lokal Kolaka. Sementara itu, tenaga kerja dari luar daerah juga menjadi bagian dari kebutuhan industri yang terus berkembang.
Pertumbuhan kawasan industri tersebut turut membuka ruang bagi pengusaha daerah, sektor transportasi, pemasok barang dan jasa, perdagangan, rumah kos, usaha mikro, hingga berbagai jasa pendukung lainnya. Dengan demikian, aktivitas industri tidak hanya berlangsung di dalam kawasan smelter, tetapi memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian masyarakat.
Ceria telah memproduksi low carbon ferronickel perdana melalui Smelter RKEF Line I yang dikenal sebagai Smelter Merah Putih pada 27 April 2025. Pengembangan berikutnya mencakup RKEF Line II serta fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Pengembangan tersebut dinilai akan memperkuat posisi Ceria dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik atau EV Battery Supply Chain.
Selain pengembangan fasilitas pengolahan, aspek energi juga menjadi bagian dari komitmen industri terhadap operasional rendah karbon. Seluruh kebutuhan listrik Smelter Merah Putih dipasok dari PLN UID Sulselrabar yang telah mengantongi Renewable Energy Certificate (REC).
Menurut Rahmat, penggunaan sumber listrik tersebut mendukung komitmen Ceria terhadap operasional rendah karbon sekaligus sejalan dengan agenda dekarbonisasi nasional.
“Kami melihat keseriusan Ceria untuk terus mendorong ekonomi hijau dan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat industri nikel hijau dunia,” ujarnya.
Bagi KADIN Kolaka, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi bukan lagi sekadar gagasan kebijakan. Hilirisasi telah hadir dalam bentuk fasilitas industri, investasi, tenaga kerja, teknologi dan rantai ekonomi yang tumbuh di daerah.
KADIN Kolaka juga melihat langsung perkembangan kawasan industri Ceria melalui kunjungan ke site pada Juli 2025. Dari kunjungan tersebut, Rahmat mengatakan, terlihat bagaimana investasi mulai membentuk ekosistem ekonomi baru di sekitar wilayah pertambangan dan kawasan industri.
Menurutnya, perkembangan fasilitas smelter juga perlu berjalan beriringan dengan program pemberdayaan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Program seperti beasiswa pendidikan, pengembangan UMKM, pembangunan infrastruktur, pelatihan tenaga kerja lokal, kegiatan sosial dan keagamaan, pelestarian sosial budaya serta program lingkungan menjadi bagian dari ekosistem yang perlu terus diperkuat.
““Yang kami lihat bukan hanya bangunan industri. Ada masyarakat yang tumbuh bersamanya. Ada anak anak yang memperoleh pendidikan, UMKM yang mendapatkan ruang, tenaga kerja lokal yang memperoleh kesempatan, dan ekonomi daerah yang bergerak,” ujar Rahmat.
KADIN Kolaka juga mengapresiasi komitmen Ceria dalam menjalankan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), Good Mining Practice (GMP), Triple Bottom Line, Sustainable Development Goals (SDGs), serta pemberdayaan masyarakat.
Rahmat mengatakan Kolaka tidak boleh kehilangan momentum hilirisasi yang telah berjalan. Investasi yang telah dibangun dengan modal besar membutuhkan kesinambungan agar manfaat ekonominya dapat terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Menurutnya, keberlanjutan industri membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Energi, bahan baku, tenaga kerja, pasar, infrastruktur dan kepercayaan merupakan bagian yang saling berkaitan dalam menjaga keberlangsungan sebuah kawasan industri.
“Industri membutuhkan energi, bahan baku, tenaga kerja, pasar, infrastruktur dan kepercayaan. Semuanya harus dijaga bersama agar investasi yang telah dibangun dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” katanya.
KADIN Kolaka, kata Rahmat, akan terus mengambil posisi sebagai mitra strategis dalam memperkuat ekosistem dunia usaha dan perekonomian daerah. Menurutnya, keberlanjutan Smelter Merah Putih bukan hanya menyangkut kelangsungan sebuah fasilitas industri, tetapi juga rantai ekonomi, lapangan pekerjaan, usaha masyarakat, serta cita cita hilirisasi yang memberikan nilai tambah bagi daerah dan Indonesia.
“Harapan kami, pemerintah akan terus menjaga nyala itu, sebab nyala Smelter Merah Putih telah berhasil menghidupkan berbagai ekosistem di dalamnya. Yang menyala di Wolo bukan hanya tungku pengolah nikel, tetapi juga denyut perekonomian Kolaka, nilai tambah yang lahir di tanah sendiri, lapangan pekerjaan, usaha masyarakat, serta harapan agar kekayaan alam Indonesia dapat terus diolah oleh kekuatan anak bangsa sendiri,” tutupnya











