Jilid Satu, Bupati Kolaka Lantik 140 Pejabat Eselon ll, III & IV

Nasionalinfo.com,Kolaka – Setelah melakukan evaluasi kinerja para penjabat di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kolaka, Bupati kolaka H. Ahmad Safei akhirnya melantik 140 orang yang terdiri dari 2 jabatan pimpinan tertinggi Pratama (Eselon ll) dan 47 Jabatan Administrator (Eselon lll) serta 83 diantaranya jabatan pengawas dan 8 jabatan kepala sekolah (Eselon lV) yang di gelar di Aula pendopo rumah jabatan Bupati Kolaka, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.Jumat 2/8/2019.

Kegiatan pelantikan di hadiri Kapolres kolaka diwakili Kompol Robert Silas Boroh, Ketua pengadilan Kolaka Achmad ukayat, kepala kejaksaan Negeri kolaka diwakili Ahmad Birawa, Forkopimda,
OPD serta undangan lainnya.

Dalam pelantikan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penandatanganan Fakta Integritas.

Kepala dinas pejabat pimpinan pratama yang dilantik adalah Drs Basir Saripa, mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kabupaten kolaka

Sedangkan I Nyoman Suastika mendapat jabatan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kolaka.

Kemudian untuk jabatan administrator, Amri Djamaluddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kolaka, mendapat jabatan baru sebagai Camat Kolaka.

Bupati kolaka.H.Ahmad Safei
dalam sambutannya mengatakan mutasi dan rotasi dalam sistem birokrasi dan pengembangan karir pegawai adalah hal yang biasa terjadi, dan proses pergantian ini telah melalui serangkaian seleksi kompetensi.

” Pengawai negeri sipil adalah unsul aparatur negara yang menjadi pengerak seluruh program pemerintah berdasarkan kopetensi yang pengalaman yang di miliki masing-masing individu aparatur sipil Negara “. Ucap Ahmad Safei

Oleh karna itu pengembangan karir pengawai negeri sipil yang dilakukan berdasarkan kualifikasi kofetensi penilaian kinerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah arti luas kebutuhan instansi pemerintah daerah kabupaten kolaka.

Pengembangan karir pengawai Negeri sipil dilakukan tentu dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dinilai diamati oleh atasan atau pejabat pembina kepengawaian secara obyektif standar menajemen pengawaian dengan norma-norma yang telah di tetapkan oleh pemerintah negara Republik indonesia

Pemerintah daerah kabupaten kolaka telah mengembang amanah regulasi tentu bertujuan membamgun sistem pengembangan karir berstandar adil dan berintegritas dengan urusan punya kualifikasi aparatur sipil Negara sebagai amanat undang-undang no 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara.

Selain itu dalam pengembangan aparatur sipil negara pemerintah daerah harus sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, dalam melaksanakan penyelengara pemerintah daerah hingga tercipta dukungan personil yang memadai baik dalam jumlah maupun Standar kompetensi yang diperlukan untuk melakukan pemerintahaan yang menjadi kewengan daerah dengan pemerintah daerah akan mempunyai birokrasi yang kuat dan yang memadai asfek jumlah kompetensinya

Olehnya itu kita menyadari bahwa pengembangan karir promosi dan mutasi bukanlah muda yang dilakukan terkandang banyak asfek yang harus di pertimbangkan untuk memperoleh kebijakan dalam penempatkan pengangkatan seorang pengawai dalam jabatan tertentu.

Hal ini juga harus perlu soudara-saudara harus ketahui dan diperhatikan dalam menjalankan tugas yang diembannya.

” Pejabat eselon empat harus mampu menyajikan informasi permulasi kebijakan membuat laporan evaluasi yang sesuai SOP “. Tutup Bupati Kolaka Ahmad Safei.

Laporan : Egan
Editor : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *