Nasionalinfo.Com, Lasusua – Hendak mengacaukan pesta pernikahan, seorang pemuda warga Desa Tanggaruru Kecamatan Purehu Kabupaten Kolaka Utara, berinisial JM ( 23 ) terpaksa di pukul oleh TJ ( 58 ) di acara pesta pernikahan sekira pukul 22.00 Wita, Rabu 22/1/2020.
Kepala DesaTanggaruru Akmal Salih saat dihubungi media nasionalinfo.
com, menuturkan, JM ( 23 ) terpaksa di keroyok massa karena mencoba mengacaukan pesta pernikahan dengan membawa sebilah parang, karena tidak ingin terjadi kekacauan beberapa massa yang berada di acara pernikahan mencoba menenangkan JM namun tetap mengamuk, tiba tiba salah satu warga memukul JM di bagian wajah dan telinga JM.
” Kejadiannya sekira pukul 22.00 wita, JM datang bawah sebilah parang dan mengamuk, beberapa warga sudah mencoba menenangkan JM tapi tetap juga mengamuk, terpaksa salah satu warga memukul JM di bagian wajah dan teling “, beber Akmal Salih
Menurut Akmal Salih, dari pengakuan JM sebelum mengamuk di pesta, dirinya di pukul oleh seseorang sehingga dirinya pulang ke rumah mengambil sebilah parang. Saat ditanya siapa yang memukul justru dirinya tidak mengetahui.
” Katanya ada yang pukul, sehingga dia pulang ambil parang, saat ditanya siapa yang pukul justru dia tahu. Makanya dia datang kepesta mengamuk dan membawah sebilan parang “, ucap Akmal
Akibat kejadian tersebut JM mengalami luka dan pendarahan bagian telingah sebelah kanan, dan dirawat oleh tim medis disalah satu rumah kerabatnya. Sementara pelaku TJ ( 58 ) kita amankan di polsek Batu putih.
” JM mengalami luka pendarahan di bagian telinga dan sudah dirawat tim medis, sedangkan pelaku kita amankan di polsek batu putih. Malam itu kita sudah merusaha mendamaikan tapi keluarga korban menolak “, ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Batu putih AKP Jamil saat di hubungi via telepon seluler membenarkan telah mengamankan TJ ( 58 ) terduga pelaku penganiayaan di polsek batu putih.
” TJ ( 58 ) Pelaku terduga penganiyaan sudah kita amankan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi “, ucap Akp Jamil lewat sambungan telepon seluler, Kamis 23/1/2020.
Laporan : Musriadi