Miliki Sabu Tiga Warga Kolut di Amankan Polisi, Satu di Antaranya Perempuan

Nasionalinfo.Com, Lasusua – Tiga orang warga Kolaka Utara terpaksa diamankan Timres Narkoba Polres Kolaka Utara atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, sekira pukul 14.30 wita. rabu 22/1/2020.

Ketiga tersangka di amankan di tempat terpisah, R alias TI ( 33 ) dan AN alias PI ( 26 ) diamankan di desa Patowanua Kecamatan lasusua, dari hasil pemeriksaaan di temukan satu buah tempat rokok yang berisikan satu sachet plastik bening yang berisi Narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana bagian belakang. sedangkan HA alias BP ( 35 ) di amankan di desa Lanipa – nipa Kecamatan Katoi.

Kapolres Kolaka Utara Akbp I Wayan Rico Setiawan melalui Paur Subag Humas Polres Kolaka Aipda Hari Hermawan melalui press release yang dikirim ke redaski Nasionalinfo. com muturkan, bahwa penagkapan ketiga tersangka berkat laporan dan informasi dari warga yang mengetahui adanya transaksi Narkotika jenis sabu yang di lakukan R alias TI di desa Patowanua.

” atas informasi tersebut Timres Narkoba Polres Kolaka Utara melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap R alias TI sekira pukul 14.30 wita, rabu 22/1/2020. dari hasil interogasi di ketahui Barang bukti tersebut di peroleh dari AN alias PI yang dibeli dari tersangka HA alias BP. sekira pukul 16.30 wita timres narkoba polres kolaka utara berhasil menangkap HA alias BP di desa lanipa – nipa Kecamatan Katoi ” Tulis Paur Subag Humas Polres Kolaka utara dalam press releasenya.

lanjut, dari ketiga tersangka  barang bukti yang berhasil di amankan 2 unit handphone, satu buah pembungkus rokok merek jezy yang berisikan 1 sachet kridtal bening jenis sabu seberat 0,3 gram, tiga lembar uang kertas pecahan 100.000, 1 lembar 50.000, 1 lembar 20.000, 2 lembar 5.000 dan 4 lembar pecahan 2000.

” ketiga tersangka sudah kita amankan di Mapolres Kolaka Utara untuk penyelidikan lebih lanjut ” tutup Aipda Hari Hermawan

 

laporan : musriadi

 

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *