NASIONALINFO.COM – KOLAKA UTARA: Dinas perhubungan kabupaten kolaka utara menggelar konsultasi publik pemberian nama nama jalan di wilaya kota Lasusua. jum’at.(18/10/2019)
Kegiatan tersebut digelar di ruangan pertemuan dinas perhubungan kolut yang di hadiri pelaksana harian sekertaris Pemda kolut AZhar, sekaligus membuka langsung kegiatan dan yang mewakili ketua DPRD Buhari jumas, serta para kepala desa yang ada di kecamatan Lasusua kolut.
Kepala dinas perhubungan Ir. Djunus mengukapkan saat di temui awak Media di ruang kerjanya bahwa
“konsultasi publik tentang penamanan jalan merupakan proses tindak lanjut dari perda tahun 2015 yang akan di tindak lanjuti pemberian nama nama ruas jalan yang ada di kota lasusua, tahapan ini suda kami lakukan sejak dari awal minta masukan para kepalah desa yang ada di kecamatan lasusua kolut
Di dalam masukan itu sebenarnya ada kriteria kriteria yang tidak sesua dengan perda yang ada, karna sebagian masyarakat memberi penamaan jalan itu sesuai keinginan bukan lagi berpedoman perda yang ada, sehingga inilah yang di bahas dalam tim dan di putuskan dalam tim, inilah draf yang kami tawarkan,
Tapi setelah kami lakukan konsultasi publik ini, apa yang kami tawarkan kelihatan bahwa sebagian besar kepala desa dan masyarakat belum setuju dengan apa yang kami jadikan konsep sehingga kami kembali ke awal lagi untuk memintah kembalikan ke masyarakat desa yang ada di kecamatan Lasusua kabupaten Kolaka Utara, Sultra.
Setelah usulan para kepalah desa rampung semua, maka kami format draf yang ada dan saya akan undang kembali untuk konsultasi publik
Harapan saya muda-mudahan penamaan jalan di Kolaka Utara ini bisah di terima oleh semua lapisan masyarakat yang ada di Kolaka Utara, sehingga ini bisa menjadi kebanggaan kita bersama dan nama-nama jalan yang ada di kota lasusua ini menjadi milik semua masyarakat kolaka utara (sultra). Ujarnya
Laporan: Musradi