Nasionalinfo.Com, Makassar – Karena fakfor ekonomi demi membiayai anaknya yang sedang dirawat di Salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Barru. WA terpaksa mencuri sejumlah barang elektronik di Mesjid Al Fatah Perumahan Megah Country Desa Moncongloe Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pencurian itu terjadi saat jemaah Mesjid Al Fatah sedang melaksanakan Sholat Jum’at ( 22/11/19 ) sekitar pukul 12.45 Wita.
Kapolsek Moncongloe Ipda Andi Rahmat Wijaya mengatakan, penangkapan WA alias Y berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/72/XI/2019/Sek. Mloe. WA alias Y berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Moncongloe yang dibackup oleh Tim Jatanras Polres Maros langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Tersangka di Rumah Sakit Kabupaten Barru ketika menjaga anaknya yang sedang sakit dan mengamankan Barang Bukti.
” Tersangka berhasil diamankan di Rumah sakit beserta barang hasil curiannya saat sedang menjaga anaknya yang sedang sakit tipes dan dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Barru “, ungkap Ipda Andi Rahmat dalam keterangan perssnya, Selasa 3/12/19.
Menurut Ipda Rahmat, berdasarkan hasil interogasi, WA alias Y terpaksa melakukan aksi pencurian di Mesjid Al Fatah karena fakfor ekonomi demi membayar perawatan anaknya yang sedang sakit.
” Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka, berupa 1 (Satu) HP merek VIVO Y12, 1 (Satu) HP merek XIAOMI A4 serta 1 (Satu) Laptop merek Aero beserta tasnya. Tersangka kita kenakan pasal 362 tentang Tindak pidana Pencurian “, tutup Ipda Andi Rahmat Wijaya
Laporan : Muh. Arianto