Camat Toari Tolak Bantuan Cairan Disinfektan Dari Ketua Komisi II DPRD Sultra, Ada Apa ?

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Sungguh sangat disayangkan tingkah laku Camat Toari, di saat Kondisi maraknya Penyebaran Virus Corona pemerintah dan para relawan tengah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona, justru dirinya menolak bantuan cairan Disinfektan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan.

Melalui sambungan telepon Farhana Mallawangan,SE, menjelaskan bahwa dari empat Kecamatan yang sudah di berikan cairan disinfektan semuanya dengan senang hati menerima. Tapi justru Camat Toari, Tahir Nuhung menolak bantuan tersebut dengan alasan tidak boleh berkumpul lebih dari 10 orang.

” Empat Camat sangat respek dengan bantuan yang saya berikan. Mulai dari Camat Pomala, Camat Tanggetada, Camat Watubangga dan Camat Polinggona. Justru saya heran koq Camat Toari menolak dengan alasan tidak boleh berkumpul lebih dari 10 orang.,” ucap Farhana. Minggu 4/4/2020.

Ketgam : Farhana Mallawangan, SE. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

Lebih lanjut Kata Farhana, dirinya sengaja membagikan cairan disinfektan kepada setiap camat agar bisa di salurkan kepada warganya untuk melakukan penyemprotan secara mandiri di rumahnya masing masing.

” Alasan Pak Camat Toari tidak boleh berkumpul itu saya tau. Saya menyerahkan disinfektan melalui kecamatan untuk diserahkan ke 1 orang perwakilan dari tiap desa dan selanjutnya mereka yang akan menyemprotkan ke Fasilitas umum yang ada di desa masing – masing. Toh kalau ada 1 orang perwakilan dari tiap desa yang datang dengan membawah tangki semprotan jaraknya bisa kita atur, misalnya setiap orang jaraknya 2 -3 meter. Tapi alasan dia sungguh sangat klasik ..ada apa ?,” ketus Farhana yang juga merupakan Ketua KPP Golkar Sulawesi Tenggara.

Masih Kata Farhana, Pembagian Cairan Disinfektan sengaja dia bagikan kepada setiap camat karena bentuk kepeduliaannya terhadap masyarakat Kabupaten Kolaka Khususnya Wilayah Selatan Kabupaten Kolaka guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

” Saya sengaja bagikan ke setiap Kecamatan karena fasilitas dan alat yang kamu gunakan tidak terlalu banyak. Tapi kalau ada camat yang menolak itu harus di pertanyakan. Dia cinta sama warganya atau tidak ? Jangan karena alasan dilarang berkumpul lebih dari 10 orang jadi dia menolak bantuan cairan Disinfektan yang saya berikan,” bebernya

Untuk di ketahui Farhana Mallawangan, SE dan tim KPPG dan IKA Smpn 1 Pomalaa mulai melakukan penyemprotan sejak hari Kamis 2/3/2020 di Kecamatan Pomalaa dengan menyediakan cairan disinfketan sebanyak 20.000 Liter.

Hingga berita ini ditayangkan Camat Toari, Tahir Nuhung belum bisa dikonfirmasi terkait penolakan bantuan dari Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan.

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *