Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Akun FB ” Adhy Bugis Petta Lasinrang ” Dilaporkan Ke Polres Kolut

Nasionalinfo.Com, Lasusua – Pemilik Akun Facebook Adhy Bugis Petta Lasinrang resmi dilaporkan ke Polres Kolaka Utara terkait cuitannya di Grub Forum komentar Kolaka.

Dalam cuitannya pemilik akun Facebook Adhy Bugis Petta Lasinrang diduga telah melecehkan profesi wartawan dengan menulis ” Mantap Wartawan Kolaka Utara Dapat Uang Koordinasi dari Penambang ” yang diunggah di forum Komentara Kolaka Utara, sekira pukul 00.55 Wita. Jum’at 3/4/2020.

Tak terima profesi wartawan dilecehkan, Mansiral Usman yang sering disapa Luis wartawan Berita Kota Kendari melaporkan Akun tersebut di dampingi 4 Wartawan ke Polres Kolaka Utara.

” Akun Adhy Bugis Petta Lasinrang sudah kami laporkan ke Polres Kolaka Utara atas dugaan melecehkan profesi wartawan Kolaka Utara,” ucapnya

Ketgam : Kasat Reskrim Pokres Kolaka Utara, Iptu Ahmad Fatoni

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Ahmad Fatoni sudah menerimah laporan polisi dan sudah melakukan pemeriksaan pari pihak pelapor saudara Mansiral usman dan segera melakukan upaya hukum yang lebih lanjut.

” Kami akan segera melakukan upaya hukum yang lebih lanjut, dan segera melakukan pelacakan dan pemanggilan yang diduga dari pemilik akun fecebook Adhy Bugis Petta lansirang. Pemilik akun atas nama Adhy Bugis Petta lansirang kami duga melanggar UU No.19 Tahun 2016. Tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Terkait pada pelanggaran ketentuan pidana apa, tentu kami segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah itu pencemaran nama baik wartawan ataukah penghinaan,” tutup Iptu Ahmad Fatoni

Laporan : Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *