Nasionaionalinfo.Com, Kolaka – Setelah melakukan aksi unjuk rasa selama 4 jam dan tidak di temui bupati Kolaka, massa aksi akhirnya memaksa masuk di depan Gedung Kantor Bupati di kawal ketat aparat kepolisian Polres Kolaka.
Di hadapan gedung massa aksi kembali melanjutkan orasinya sembari meminta Bupati Kolaka agar segera menemui massa aksi dan menyatakan sikap untuk segera menutup aktifitas houling PD. Aneka Usaha Kolaka yang menggunakan jalan Nasional.
” Kami mohon bupati Kolaka agar segera menemui kami dan menyatakan sikap, jangan beralibi bahwa Bupati Kolaka tidak punya Kewenangan terhadap PD. Aneka Usaha,” Ucap Korlap Rahman Hidayat. Rabu, 7/10/2020.
Dalam aksinya, Korlap juga meminta agar Pemerintah Kolaka dalam hal ini Bupati Kolaka agar segera memanggil Direktur Perusda, Badan Pengawas dan KTT Perusda.
” Panggil mereka agar permasalahan ini cepat selesai, apakah permasalahan ini sudah di selesaikan dengan uang merah ????, Bupati Kolaka jangan ingkar Janji dan jadi pembohong,” tegas Rahman Hidayat.
Setelah melakukan orasinya, Asisten III, Wardi akhirnya menemui massa aksi dan menjelaskan bahwa hari ini pihak dari BPJN XXI Sultra tidak bisa hadir karena lockdown.
” Saya sendiri yang mengantar langsung suratnya ke BPJN, setelah sampai di sana ternyata kantor BPJN lagi Lockdown karena ada beberapa staff BPJN yang terpapar Covid- 19,” terang Wardi.
Hingga berita ini di tayangkan massa aksi masih melakukan orasinya dan berjanji akan menduduki kantor bUpati Kolaka Sampai Bupati Kolaka menemui massa aksi
Laporan : AO