Nasionalinfo.Com, Kolaka Utara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kolaka Utara telah merencanakan skenario masuk sekolah di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pada tanggal 6 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaab Kolaka Utara, Muh.Idrus menjelaskan bahwa persiapan skenario masuk sekolah tersebut sesuai petunjuk teknis (juknis) surat edaran dari Kementrian Pendidikan serta hasil kordinasi dari pihak tim gugus tugas covid-19 di kolaka Utara.
“Setelah kita kordinasi dengan Pemkab Kolut dan tim gugus tugas kita lihat pandemi covid-19 sudah posisi melandai, sehingga kita harus melakukan persiapan penyambutan kembalinya siswa dan siswi tersebut,” Ucap Idrus. Rabu, 3/6/2020.
Menurut Idrus, proses pelajaran nantinya akan tetap menitik beratkan pada protokol kesehatan Social distancing di sekolah serta sarana dan prasarana pencegahan waba virus Corona atau Covid-19.
Masih Kata Kadis Disdikbud, seluruh jadwal mulai dari penerimaan rapor, pengumuman kelulusan hingga penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di setiap sekolah telah di atur hingga 6 juli kedepan.
Sementara itu untuk persiapan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kesetiap guru untuk melakukan persiapan pembersihan, memakai masker serta menyediakan hand sanitizer, disinpektan dan alat pengukur suhu tubuh serta siswa tidak di perbolehkan masuk sekolah jika tidak menggunakan masker.
” Selama di sekolah, siswa wajib pakai masker, tidak diperbolehkan berkerumun atau bersentuhan, mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas, menghindari aktivitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan siswa lainnya.
Kami juga sudah sampaikan kepada semua guru untuk menyediakan tempat cuci tangan di tempatkam di pintu masuk sekolah, serta memasang informasi pencegahan covid-19, menutup kantin sekolah dan siswa di anjurkan membawa bekal sendiri dari rumah,” ujarnya.
Lanjut dia katakan, Untuk pengumuman kelulusan siswa pihaknya meminta kepada sekolah harus secara virtual atau melaui media sosial serta pesan khusus atau Vidio di saat belajar dengan tujuan mudah diakses siswa atau orang tua siswa, selain itu guru menata ulang posisi duduk siswa di ruang kelas dengan posisi satu meter dan apabilah lebih dari 12 atau 13 siswa diwajibkan membuat jadwal sistem bergantian atau shift.
Laporan : Musriadi