Nasionalinfo.Com, Kendari – Sebagai Ibu Kota Provinsi Sultra Kendari terus berbenah, termasuk membagun budaya keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan. Infrastruktur juga terus didorong untuk menjadikan kota kendari menuju Zona Keselamatan Transportasi.
Dukungan stakeholder mengalir termasuk dari instansi vertikal yang ada di Kendari. BPTD 18 Sultra misalnya, sebagai UPT Ditjen Perhubungan Darat yg baru berusia 2 tahun berkomitmen menghadirkan lingkungan transportasi darat yg lebih baik.
“Kami ingin kota ini jadi percontohan, jalannya cukup lebar dan mendukung untuk ditata, volume lalu lintas juga relatif masih lengan dibanding Makassar dan kota kota besar lainnya serta karakteristik pengguna jalan relatif masih bisa tertib dan mudah diatur “. ujar benny ditemui di salah satu persimpangan jalan di wua wua.
Lanjut, Membangun budaya tertib berlalu lintas memang bukan hal mudah, butuh kepedulian dan komitmen dari seluruh stakeholder.
“Budaya tertib itu dibangun dari kebiasaan, jadi kalau terbiasa melanggar di jalan maka itu akan jadi budaya, terbiasa tidak peduli dengan lingkungan transportasi di jalan yach akan jadi budaya masa bodoh dan akan berujung pada menumpuknya masalah lalu lintas di jalan, kalau sudah demikian siapa yang rugi? yach tentu kita semua “. Terang benny
Benny menambahkan, BPTD dengan tupoksi sebagai pengelola LLAJSDP terus mendorong dan melakukan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi darat di kota kendri.
” tahun ini kita menambah ATCS lagi (areal Traffic Conttol System) dan pemasangan marka tepi kuning, marka Yellow Box Junction dan perbaikan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) , Alhamdulillah simpang wua wua yg sudah tahunan tidak berfungsi, sekarang kita sudah fungsikan dan beberapa simpang sudah kita lengkapi dengan marka yellow box Junction dan ini baru di kendari, jadi kalau anda melintas di beberapa persimpangan ada hal yang baru ujar benny, yach membangun budaya itu khan tidak mudah, makanya lingkungan transportasinya kita tata dulu satu persatu sahutnya “. Tambahnya
Sebagai informasi bagi masyarakat di sultra bahwa pemasangan Yello Box Junction antara lain di ” Perempatan ex PGSD wua wua, Perempatan Ade Swalayan wua wua,dan Perempatan ex MTQ “. Yellow box junction berupa garis kotak kuning dan di tengahnya garis X , dalam bahasa Indonesia disebut Persimpangan Kotak Kuning.
Marka kotak kuning ini bukan hanya sekedar hiasan tapi garis marka ini berfungsi untuk mengatur kemacetan dan/atau menghindari terjadinya penumpukan/mengunci arus lalu lintas di persimpangan, kenapa bisa seperti itu? karena sekalipun lampu lalu lintas (APILL) berwarna hijau anda harus memastikan bahwa tidak ada kendaraan lain sedang melaju atau masih tertinggal di dalam kotak kuning tersebut. Setelah dan memastikan kosong baru kendaraan boleh jalan.
Bagaimana dengan sanksi hukumnya? Yach jangan dianggap remeh karena anda bisa terkena tilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pasal 287 (2) juncto Pasal 106 (4) huruf a, b tentang rambu-rambu lalu lintas dan berhenti di belakang garis stop. Pidananya kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000 jika melaju tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas didepan.
Kedepan kita terus dorong dan membenahi ruas ruas jalan termasuk persimpangannya, design termasuk kebutuhan perlengkapan jalannya kami sudah siapkan tinggal kita usulkan dan lakukan penanganan sesuai anggaran dan skala prioritas ujar kepala BPTD XVIII Sultra yang gemar bersepeda menuju tempat kerjanya.
“Bersepeda itu sehat dan asyik, keren lagi. Banyak hal yg bisa kita temui termasuk pengguna jalan yg tidak patuh aturan, jadi bisa ngobrol sambil berbagi informasi tetkait aturan berlalu lintas yang baik dan benar “. ujar benny”
Benny berharap kedepan Zona Keselamatan Transportasi akan terwujud di Sultra, indikatornya bisa dilihat dengan langkah pemerintah pusat dan daerah membangun infarstruktur pada ruas ruas jalan dan simpul simpul transportasi, Bandara, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Penyeberangan dan Terminal penumpang.
” InsyaAllah kedepan ketika anda masuk di provinsi Sultra atau 5 kota kabupaten yang akan dijadikan percontohan akan terlihat dan terbaca ” Selamat Datang Di Bumi Anoa, Anda Memasuki Kawasan Zona Keselamatan Transportasi”. Tutup Kepala BPTD XVIII Sultra
Sumber : Humas Bptd XVIII Sultra
Editor : Redaksi