Nasionalinfo.Com, Kolaka – Aksi Demonstrasi Fakultas Sainstek Universitas Sembilan Belas November Kolaka selama VIII kali terkait ijin Penggunaan Jalan Nasional oleh PD. Aneka Usaha Kolaka akhirnya mendapat tanggapan dari Pihak Balai Penyelenggara Jalan Nasional XXI Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bersama Tim Terpadu, Pihak BPJN XXI Sultra turun langsung ke Lokasi IUP PD. Aneka Usaha guna melakukan peninjauan lapangan sebagai monitoring atas aksi Demonstrasi yang di lakukan Mahasiswa Fakultas Sainstek USN Kolaka.
Dalam kunjungannya pihak BPJN Sultra menghimbau agar PD. Aneka usaha Kolaka tidak melakukan kegiatan hauling saat turun hujan, kegiatan hauling dilaksanakan pada pukul 16.00 Wita s/d 24.00 Wita dan bagi kendaraan houling diwajibkan menggunakan stiker sebagai pertanda angkutan hauling dari Pd. Aneka Usaha Kolaka.
Terkait Penggunaan jembatan timbang Pihak BPJN menggangap Pd. Aneka usaha tidak menyalahi aturan karena kendaraan yang melakukan houling maksimal 5 ton s/d 6 ton, serta perawatan jalan di laksanakan secara bertahap karena Pd. Aneka usaha memiliki dana yang terbatas.
” BPJN tidak akan memberikan ijin apabila Perusda tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ucap Sudirman perwakilan BPJN Sultra. Minggu, 19/10/2020.
Sementara itu Kordinator Mahasiswa, Rahman Hidayat di hadapan tim gabungan mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memonitoring aktivitas hauling Perusda dan apabila ditemui adanya pelanggaran ataupun tidak dijalankannya rekomendasi yang dikeluarkan BPJN maka kami akan kembali melakukan aksi protes meminta izin pertambangan Perusda di cabut.
” Terkait ijin rekomendasi yang di keluarkan BPJN Sultra kami akan tetap kawal, jika pihak PD. Aneka usaha tidak mematuhi rekomendasi tersebut maka kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan meminta pihak BPJN untuk mencabut ijin penggunaan jalan Nasional oleh Pd. Aneka Usaha Kolaka,” tegas Rahman.
Usai melakukan monitoring di Lokasi IUP PD. Aneka Usaha Kolaka, Pihak BPJN bersama tim terpadu dan perwakilan mahasiswa melanjutkan monitoring di lokasi Pintu masuk Jetty DRI.
Dari hasil monitoring di Pintu Masuk Jetty DRI, pihak BPJN menemukan adanya keseriusan pihak Pd.Aneka usaha yang sementara melakukan pembuatan rabat beton dan Kolam pencucian Ban kendaraan yang melakukan aktifitas Houling sebelum naik kebadan jalan agar tanah yang melekat di ban kendaraan tidak ikut ke jalan nasional yang di gunakan sebagai jalan houling Pd. Aneka usaha Kolaka.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Tehnik Pertambangan Pd. Aneka usaha Kolaka, Ir. Ishak Nurdin saat di temui media ini mengatakan, bahwa terkait beberapa poin rekomendasi dari BPJN Sultra. PD. Aneka usaha kolaka akan melaksanakan dan mematuhi aturan tersebut.
” Inikan teguran terakhir, jadi tidak ada alasan Pd. Aneka usaha kolaka tidak mematuhi aturan tersebut. intinya kami ( Pd. Aneka Usaha Kolaka, red ) akan mematuhi semua poin yang menjadi ketentuan yang di keluarkan BPJN XXI Sultra,” pungkasnya
Untuk di ketahui tim gabungan yang turun langsung kelapangan melakukan monitoring yakni, Sudirman (Perwakilan Pihak BPJN Kendari Sultra), H. Muh Jayadin, SE.,ME (Wakil Bupati Kolaka), Kompol. Roberth Silas Boroh, S.Sos (Wakapolres Kolaka), AKP. Jimi Fernando, SIK (Kasat Intelkam Polres Kolaka), AKP. Susanto, SE (Kapolsek Pomalaa), Kapten Cpl. Arsad (Pasi Ops Kodim Kolaka), Kapten Inf. Abd. Rahman (Danramil 1412-02/Wundulako), H. Starifuddin Baso Rante Gau (Wakil Ketua II DPRD Kolaka), Dr. Hj. Asmani Arif (Ketua Komisi II DPRD Kolaka), Ir. Ishak Nurdin (Kepala Tekhnik Tambang PD. Aneka Usaha) dan Perwakilan Himpunan Mahasiswa Tekhnik Sipil Fakultas Tekhnik dan Sains – Universitas Sembilan Belas November Kolaka
Laporan : AO