Nasionalinfo.Com, Kolaka – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka melaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Aula Rutan Kelas II B Kolaka. Senin 16/3/2020.
Kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri Langsung Kepala Rutan Kelas II B kolaka, Darwan. SH.MH, pengawai serta staff Rutan dan seluruh Warga binaan.
Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi, S. SH, kepada Nasionalinfo.Com, mengatakan, bahwa tujuan sosialisasi yang di laksanakan di Rutan Kelas II B Kolaka untuk memberikan pemahaman kepada Seluruh Pegawai dan Warga Binaan terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
” Tujuannya untuk memberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,” ucap Eryan
Kepala BNNK Kolaka juga berharap melalui sosialisai bahaya Narkoba pegawai dan warga Binaan Rutan Kelas II B Kolaka memahami akan dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Serta waspada terhadap modus operandi yang dilakukan oleh Bandar Narkoba terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba baik diluar maupun didalam Rutan itu sendri.
” Saya harap para pegawai dan warga binaan bisa paham akan dampak bahaya narkoba itu sendiri dan tetap waspada karena para bandar Narkoba mempunyai modus operandi yang beragam. Saya harap Rutan Kelas II B Kolaka juga bebas dari Peredaran Narkoba,” Harap Eryan Noviandi.
Selain itu Kepala BNN Kabupaten Kolaka juga berharap agar Kepala Rutan Kelas II B Kolaka Darwan, S.H., M.H, dapat membuat Kebijakan terkait Pelaksanaan P4GN di Lingkup Rutan Kelas II B Kolaka.
Dari hasil pantauan media ini, pelaksanaan Sosialisasi dilaksanakan pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 10.30 Wita di akhiri dengan foto bersama.
#StopNarkoba
#BNNK Kolaka
Laporan : AO