Nasionalinfo.Com, Kolaka – Dalam upaya pencegahan dan penanggulanan pandemik Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka mengalokasikan anggaran yang sangat Fantastis sebesar 36 milyar dari anggaran APBN ataupun APBD Kabupaten Kolaka.
Ketua Umum HMI Kolaka, Umar saat bertandang ke kantor Nasionalinfo.Com mengatakan 36 Milyar adalah Jumlah yang sangat Fantastis yang di alokasikan oleh PEMDA Kolaka Dalam upaya pencegahan Covid-19 dan apa bila di kelola dengan baik akan sangat bermanfaat dalam upaya Pencepatan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kolaka.
Namun menurutnya Pengelolaan dana sebesar ini diduga sangat berpotensi terjadinya Korupsi, yang dapat terjadi dalam hal pengadaan barang/jasa terkait penanganan Covid-19, karena dimungkinkan adanya mark-up harga dalam proses pengadaan.
Umar juga mengingatkan, proses pengadaan barang/jasa harus dilakukan cermat karena keadaan darurat saat ini membuat harga melonjak naik, ditambah lagi berbagai macam bantuan yang masuk kedaerah, hal itu semua mesti terkontrol agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengalokasian anggaran yang berujung pada Korupsi.
” Kami meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka untuk bersikap transparan membuka data pengadaan terkait Covid-19, mulai dari penyedia barangnya, jumlah dan jenis barangnya, hingga harganya yang di alokasikan oleh Gugus Kesehatan, Sekretariat, Jaringan Pengamanan Social, Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) dan lain sebagaianya,” pinta Umar. Jum’at, 26/6/2020.
Menurut Umar, dirinya dan seluruh Pengurus HMI Cabang Kolaka akan konsisten mengawal anggaran Fantastis 36 Milyar dana Covid-19 agar tetap teransparan, tertib, adil, tidak dobel bantuan dan tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses, dan laporan administrasi agar tidak merugikan keuangan Negara.
” Dari awal kami dan seluruh pengurus HMI Cabang Kolaka Konsisten akan mengawal Anggaran ini, supaya dana tersebut tepat sasaran dan tidak merugikan Keuangan Negara yang berujung Korupsi,” pungkasnya
Laporan : AO