2 Orang Pelaku Ilegal Fishing di Perairan Anaiwoi Diamankan Polairud Polda Sultra

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Jajaran Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara Pangkalan Gerak KP XX-2006 Kolaka-Kolaka Utara berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku ilegal fishing (hendak membom ikan) di Perairan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka pada hari Kamis 23/04/2020.

Penangkapan tersebut dilakukan pada saat Komandan Pos juga Komandan Kapal Bripka Rahmat Subair, SH bersama 2 (dua) orang anggota yakni Briptu Abbas dan Bharada Yogi sedang melakukan patroli rutin menggunakan kapal patroli Polairud XX-2006 di Perairan Anaiwoi dan melihat 1 unit kapal (bodi batang) tanpa nama dengan muatan 2 orang yang sedang mencari ikan namun dicurigai sehingga diperiksa dan ditemukan bahan peledak.

” Kami sedang patroli rutin di Perairan Anaiwoi, kami menemukan 1 unit kapal (bodi batang) dengan muatan 2 orang sedang mencari ikan tidak sewajarnya (mencurigakan) sehingga kami melakukan pemeriksaan dan kami menemukan bahan peledak ” Ungkap Bripka Rahmat Subair, SH, Dan Pos/Dan Kapal XX-2006 yang akrab disapa Ojank.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan bahan peledak berupa 3 (tiga) unit bahan peledak siap pakai, 1 unit kompresor dan 1 buah jerigen berisi pupuk.

Barang bukti yang berhasil di amankan Polairud Polda Sultra

” Setelah melakukan pemeriksaan, kami menemukan 3 botol bahan peledak siap pakai, 1 unit kaca mata selam, 1 dos korek api kayu, 1 unit kompresor, 1 buah jerigen berisi pupuk dan 1 botol larutan cap kaki tiga berisi mesiu ” Lanjut Rahmat pria dengan empat bengkok di pundaknya.

Pada saat yang bersamaan, Briptu Abbas melakukan interogasi terhadap Nahkoda dan ABK kapal bodi batang yang masing-masing mengaku berasal dan Kel. Anaiwoi (Kab. Kolaka) dan Kel. Boepinang (Kab. Bombana)

” Kami telah menginterogasi Nahkoda Kapal mengaku bernama Jufri bin Alm. Lami beralamat Kel. Anaiwoi Kec. Tanggetada Kab. Kolaka dan ABK Kapal bernama Imran bin Intade beralamat Kel. Boepinang Kec. Boepinang Kab. Bombana. ” Kata Briptu Abbas.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Suryo Aji, SIK membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi via telepon seluler.

” Benar ada penangkapan pelaku ilegal fishing yakni hendak menggunakan bahan peledak di Perairan Anaiwoi Kab. Kolaka oleh anggota kami yang sedang melakukan patroli rutin menggunakan kapal patroli Polairud XX-2006. ” Kata Kombes Pol Suryo, saat dikonfirmasi via telpon seluler.

Kelanjutan dari penangkapan tersebut, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Dit PolAirud Polda Sulawesi tenggara.

” Saat ini terduga pelaku dan barang bukti kami amankan di Mako Dit PolAirud Polda Sulawesi tenggara untuk dimintai keterangan dalam proses hukum lebih lanjut. ” Tutup ojank.

Laporan : Tim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *